Inisiatifnews – Pengusulan Nomor Induk Kepegawaian (NIP) akan ditutup hari ini, Kamis (28/2/2019).
Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat ini telah menetapkan sebanyak 82.974 Nomor Induk Kepegawaian (NIP) calon pegawai negeri sipil atau CPNS Tahun Anggaran 2018 di 399 instansi.
Berdasarkan data BKN per Kamis (28/2/2019) pukul 11.45 WIB, jumlah peserta yang dinyatakan lolos sebanyak 110.286 orang dari 399 instansi pusat dan daerah. Dari total tersebut, 104.455 orang telah diusulkan NIP-nya ke BKN.
Namun, dari total NIP yang diusulkan tersebut, masih tersisa 21.477 peserta yang belum ditetapkan NIP-nya. Dari jumlah itu, ada tiga peserta yang batal, dan satu peserta tidak memenuhi syarat.
“Sistem akan otomatis mengunci proses pengusulan NIP ini pada 1 Marer 2019.” Kata Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan, saat dihubungi wartawan.
Setelah sistem terkunci, maka BKN pusat maupun kantor regional BKN tidak bisa lagi melakukan proses pengusulan NIP.
Ridwan menegaskan, tidak akan ada perpanjangan waktu proses pengusulan NIP bagi instansi yang belum melakukan hingga batas waktu yang telah ditentukan.
“Tidak (ada perpanjangan waktu). BKN akan menutup secara otomatis pengusulan NIP CPNS 2018 nanti malam pukul 00.00 WIB atau 1 Maret 2019. BKN sudah memberi cukup waktu bagi instansi untuk menginput pengusulan NIP tersebut di sistem,” kata Ridwan.
Ditemui pada dashboard milik BKN, penetapan NIP dari 131 instansi pusat maupun daerah telah selesai dilakukan.
Sementara, terdapat 268 instansi lainnya yang belum menyelesaikan penetapan NIP-nya.
Ketika ditanya apa pengaruh belum ditetapkannya NIP bagi CPNS 2018 yang telah dinyatakan lolos, Ridwan mengaku belum tahu.
“Saya belum tahu,” kata dia. [SA]