Bawaslu Salahkan KPU Kacaunya DPT Soal Coklit Bermasalah

Inisiatifnews – Salah satu komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menyayangkan masih amburadulnya Daftar Pemilih Tetap (DPT) apalagi waktu pencoblosan sudah tinggal sebentar lagi yakni tanggal 17 April 2019.

Salah satu penyebab tak beresnya DPT tersebut dikatakan Bagja adalah pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang tidak maksimal.

Bacaan Lainnya

“KPU melakukan verifikasi data normal. Permasalahannya kenapa WNA (warga negara asing -red) muncul dan ini menjadi prioritas kami. Ada satu kesimpulan bahwa coklit itu ada masalah,” kata Bagja dalam diskusi Selasaan bertemakan “DPT Pilpres : Kredibel Atau Bermasalah?” yang digelar oleh Seknas Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2019).

Bagja menilai sejauh ini pelaksanaan coklit oleh KPU lebih banyak mengandalkan keberadaan data Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sementara diketahui warga negara asing bisa memiliki KTP juga walaupun berbeda tapi dengan spesifikasi sama.

Seharusnya kata Bagja, pendataan dengan mekanisme coklit yang dilakukan secara door to door di masing-masing masyarakat pemilik KTP harus dijalankan secara total dan merata. Sehingga potensi kesalahan yang membuat data DPT tidak seberantakan ini.

“WNA yang masuk (DPT) tidak punya e-KTP tapi hanya bisa menunjukkan rekaman KTP elektronik. Kesimpulan kami bahwa beberapa hal ini terjadi karena permasalahan coklit dengan tidak dilakukan pendatangan sesuai UU,” ujarnya.

“Ketika ada KTP dianggap berhak masuk DPT tanpa melihat siapa yang pegang datanya, apalagi KTP WNI dengan WNA kan bentuknya sama,” imbuhnya menyinggung KPU.

Terlebih lagi, dalam sesi perubahan dan perbaikan terhadap data DPT Hasil Perubahan (DPTHP) dari perubahan pertama sampai kedua juga tetap menyisakan persoalan bahkan menghasilkan persoalan tambahan. Bahkan kasus ini disebutkan Bagja terdapat di data WNA pemegang KTP elektronik.

“101 WNA masuk DPT dan ditemukan sehingga menjadi polemik publik dan kita teruskan di Bawaslu. Dan dari data 101 (di DPTHP 2) terdapat 204 data. Yang paling banyak di Bali bahkan ada 24 WNA pada 2014 WNA masuk ke DPT,” jelasnya.

Maka dari itu, ia berpesan kepada KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu agar segera memutakhirkan data DPT tersebut sebelum pelaksanaan pemilu digelar.

[IBN]

Temukan kami di Google News.

Pos terkait