Inisiatifnews – Persoalan penyelesaian kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan amanat perjuangan kalangan aktivis 1998. Upaya penyelesaian kasus tersebut diharapkan bukan menjadi sebuah kaset rusak yang selalu diulang.
Dan dalam persoalan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), selalu ada wacana pro dan kontra. Bagi yang pro kasus pelanggaran HAM adalah sebuah perjuangan panjang, sedangkan bagi yang kontra isu tersebut dianggap kaset rusak yang selalu diulang-ulang.
Penyelesaian kasus HAM berat, para korban ran aktivis tidak pernah menyelesaikannya dalam waktu yang pendek. Dan inilah yang disampaikan oleh Ketua Umum Rumah Gerakan 98, Bernard AM Halolo.
“Kasus pelanggaran HAM berat, biasanya dilakukan oleh aktor negara. Ini juga sebuah perjuangan panjang yang sunyi,” ujar Bernard di Jakarta, Kamis (28/3/2018).
Pada saat konstelasi seperti Pilpres saat ini, isu HAM selalu muncul dan dipolitisir tanpa ada landasan hukum dan juga landasan politik. Namun bagi para aktivis 98, penyelesaian pelanggaran HAM berat sudah menjadi amanat perjuangan 98.
“Posisi Rumah Gerakan 98 secara formal dalam kontestasi pilpres, posisinya independen, netral dan tidak masuk dalam salah satu kubu atau tim pemenangan mana pun. Bagi kami, ini merupakan wadah berkumpulnya teman perjuangan 98, sebagai amanat perjuangan 98,” jelasnya.
Dengan munculnya isu-isu HAM, bagi kubu yang merasa kasus penculikan merupakan komoditas politik yang dibuka dan dihidupkan, seharusnya mereka responsif.
“Saat dipanggil Komnas HAM, mereka harus datang untuk menjelaskan apa yang terjadi. Logika kita, ada sesuatu yang disembunyikan dari mereka,” katanya.
“Mereka dipanggil secara formal tidak datang, apa kita harus percaya mereka diberi kesempatan sebagai seorang pemimpin. Yang dikuatirkan saat mereka jadi pemimpin, mereka akan menuntaskan masalah ini tapi dalam hal untuk kepentingan mereka,” lanjut Bernard.
[IBN]