Inisiatifnews – Wasekjen PBNU KH Masduki Baidlowi menolak Ijtima Ulama Ke-3. Alasannya pertama, istilah Ijtima Ulama akhir-akhir ini sudah disalahgunakan untuk kepentingan politik praktis, terutama yang terkait dengan Pilpres 2019.
“Ini berpotensi untuk memecah belah umat Islam,” kata Cak Duki, sapaan akrab Masduki Baidlowi, Selasa (30/4/3019).
Kedua, istilah Ijtima Ulama sebenarnya adalah istilah yang sangat kultural. Istilah ini dipakai dalam kegiatan rutin MUI untuk membahas masalah-masalah hukum Islam, dinamika sosial keummatan di mana MUI memang salah satu tugasnya adalah untuk melindungi umat. Ijtima Ulama diselenggarakan secara rutin untuk membahas hukum Islam dan masalah sosial keagamaan.
Ketiga, Cak Duki mengimbau, umat Islam waspada terhadap manuver-manuver politik praktis yang akhirnya akan memecah belah umat. Manuver politik itu bisa bermanis-manis atas nama Ijtima Ulama atau atas nama kepentingan umat Islam.
“Masyarakat wajib menjaga persatuan bangsa dan NKRI, itu adalah nomor satu. Waspada, dengan kata lain, ini adalah politisasi agama yang berpotensi memecah-belah umat,” pesan salah satu ketua bidang MUI ini.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto juga mempertanyakan urgensi dilaksanakannya Ijtima Ulama ke-3 yang akan membahas mengenai dugaan kecurangan pemilu. Menurutnya, bahasan kecurangan pemilu itu sudah ada wadah resminya sesuai konstitusi.
Wadah itu berupa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), serta Mahkamah Konstitusi (MK).
“Ada wasitnya di sini ada Gakkumdu bila terjadi kecurangan daerah. Bila kecurangan terjadi di beberapa daerah ada Bawaslu. Menyangkut selisih suara yang cukup signifikan ada Mahkamah Konstitusi (MK). Lalu untuk apa Ijtima Ulama III?” ujar Wiranto di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat. (FMB)