Inisiatifnews – CEO Seknas Prabowo-Sandi, Mohamad Taufik menepis bahwa kertas C1 yang ada di dalam boks yang diamankan oleh Polisi dengan tercantum namanya itu adalah dokumen dari Seknas Prabowo-Sandi di Jl HOS Cokroaminoto Nomor 93, Menteng, Jakarta Pusat.
Alasan yang disampaikan Taufik tersebut lantaran dalam kop surat yang ikut disita polisi itu tidak sama dengan kop surat yang dimiliki oleh Seknas Prabowo Sandi.
“Saya tidak pernah menandatangani surat tersebut, lalu kop suratnya saja sudah tidak sama dengan yang dimiliki oleh Seknas. Nama saya disitu juga tertulis sebagai Ketua, seharusnya disitu nama saya tertulis CEO,” kata Taufik saat konferensi pers di kantornya, Senin (6/5/2019).
Kemudian ia pun menilai jika memang dokumen tersebut milik Seknas Prabowo Sandi, maka seharusnya dirinya sudah dipanggil oleh Bawaslu DKI Jakarta. Namun saat ini dirinya belum mendapatkan panggilan itu.
“Kalau itu dari saya, Bawaslu pasti sudah panggil saya. Itu simple,” tegasnya.
Sementara itu terakit dengan penyitaan kardus berisikan C1 yang diduga memenangkan pihak Capres-Cawapres 02, Taufik masih menaruh banyak kecurigaan karena menurutnya ada hal-hal yang mencurigakan. Apalagi disampaikan Taufik, di Seknas Prabowo Sandi tidak pernah dijadikan untuk pengumpulan data C1 di seluruh daerah, pun ada itu hanya ada di DKI Jakarta saja.
“Saya tegaskan, di Seknas itu tidak mengumpulkan C1, kalau C1 DKI banyak disini. Kalau dengan logika sudah tidak masuk akal,” pungkasnya.
Maka dari itu, Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta itu pun berharap agar Bawaslu memberikan akses kepada pihaknya untuk membantu melakukan investigasi terhadap temuan dokumen tersebut.
“Terkait masalah ini, kami berharap Bawaslu bisa melibatkan kami dalam menginvestigasi, ini merupakan fitnah dan memfitnah itu ya harus dihukum,” ujarnya.
Perlu diketahui, bahwa Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan tentang informasi temuan ribuan form C1 itu. Sayangnya, ia enggan menjabarkan kronologi lengkap kasus tersebut dan hanya menyebut telah melimpahkannya ke pihak Bawaslu.
“Sudah dilimpahkan ke Bawaslu,” ucapnya saat dikonfirmasi hari ini, Senin (6/5).
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI, Puadi menyebut bahwa penindakan terhadap mobil pembawa form itu, pada saat pihak kepolisian tengah menggelar operasi lalu lintas.
“Penangkapan itu terjadi saat mengadakan operasi lalu lintas, polisi memberhentikan sebuah mobil kemudian, saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua kotak berisi ribuan form C1 Kabupaten Boyolali,” kata Puadi.
Selain itu, saat disinggung mengenai apakah form C1 yang diamankan itu asli atau tidak, Puadi menyebut saat ini hal itu masih pedalaman oleh pihak Bawaslu.
“Masih proses penelusuran ya,” singkat Puadi.
Sementara dalam boks yang berisikan form C1 tersebut tercantum identitas pengirim dan tujuan pengiriman. Dimana pengirim adalah Moh Taufik dari Seknas Prabowo Sandi di Jl HOS Cokroaminoto Nomor 93 Menteng, Jakarta Pusat. Sementara tujuan pengiriman paket adalah untuk atasnama Bapak Toto Utomo Budi Santoso selaku Direktur Satgas BPN PS (Prabowo-Sandi -red) di Jl Kertanegara Nomor 36 Jakarta Selatan.