Inisiatifnews – Direktur eksekutif Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo, menilai bahwa demokrasi di Indonesia belum berjalan dengan baik pasca reformasi di tahun 1998 sampai saat ini. Ia juga menilai bahwa belum ada pencapaian yang signifikan sepanjang sejarah perjuangan reformasi tersebut.
“Sampai sekarang demokrasi kita belum berjalan sempurna dan masih stuck (macet), capaiannya belum signifikan,” ujar Karyono, di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019).
Menurut Karyono ada enam agenda reformasi yang dicetuskan oleh elemen aktivis pada 1998. Diantaranya penegakan supermasi hukum.
“Dulu hukum di masa orba digunakan oleh penguasa jadi instrumen untuk melegitimasi kekuasan. Untuk melindungi birokrasi yang korup. Masyarakat menilai bahwa hukum di era orba tumpul,” ungkapnya.
Lanjut Karyono, pasca reformasi, penegakan hukum di Indonesia juga belum maksimal. Hal ini dengan dilihat masih maraknya praktik pelanggaran hukum seperti korupsi.
“Saat ini penegakan hukum juga belum maksimal, suap masih terjadi, legislatif anggota DPR/DPRD/DPD kerap terjadi perselingkuhan korupsi. Pihak eksekutif juga kerap terjadi pada perselingkuhan hukum itu. Bahkan pihak korporasi,” ujarnya.