Inisiatifnews – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Cinta Damai Indonesia menggelar aksi damai di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Dalam aksinya, mereka menyerukan agar masyarakat tetap menjaga perdamaian pasca putusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tentang gugatan hasil Pilpres 2019.
“LSM Cinta Damai Indonesia meminta kepada masyarakat Indonesia yang berada di Bundaran HI dan Indonesia untuk bersatu melupakan 01 dan 02, mari bersama merajut persatuan dan kesatuan bangsa,” kata koordinator lapangan, Nisa di Jakarta, Minggu (30/6/2019).
Bagi Nisa, putusan majelis hakim MK tengang hasil persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 adalah final dan mengikat. Artinya, pasca putusan yang terjadi pada tanggal 27 Juni 2019 malam itu menandakan perselisihan hasil Pilpres 2019 telah usai.
Maka dari itu, Nisa pun mengharapkan agar semua pihak menghormati keputusan hakim.
“Mengajak masyarakat menghormati hasil putusan MK dan mendukung presiden terpilih untuk kemajuan bangsa Indonesia,” tegasnya.
Dalam kegiatan itu, LSM Cinta Damai Indonesia juga membagikan kaos persatuan indonesia serta memberi ucapan tanda tangan persatuan di atas kain putih yang sudah disediakan.
Perlu diketahui bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan tugasnya untuk mengatasi sengketa hasil Pilpres 2019 yang digugatkan oleh kuasa hukum Prabowo-Sandi.
Namun pada tanggal 27 Juni 2019 malam, seluruh majelis hakim menyatakan bahwa gugatan tim kuasa hukum Prabowo-Sandi dinyatakan ditolak secara hukum.
Usai ditolaknya hasil gugatan tersebut, hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar sidang pleno penetapan pasangan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024 terpilih hasil Pilpres 2019, yakni Joko Widodo dan KH Maruf Amin.
Sidang penetapan tersebut akan digelar pada hari ini, Minggu (30/6) pukul 15.430 WIB dengan dihadiri Jokowi dan Kiyai Maruf serta pihak Tim Kampanye Nasional (TKN), perwakilan dari Prabowo-Sandi, dan beberapa pejabat negara serta perwakilan partai politik.
[SOS]