Inisiatifnews – Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik menyampaikan bahwa pemerintah pusat belum menetapkan Kalimantan Timur sebagai ibukota baru. Ia mengatakan bahwa calon ibukota masih dalam tahap kajian.
“Banyak tahapan lokasi dilakukan, bahan, master plan, kalkulasi, besaran biaya, kelembagaannya, otoritas pemerintah dan berbagai teknis lain,” ujar Akmal saat diskusi MNC Trijaya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/8/2019).
Ia mengaku pihaknya telah mengajukan beberapa hasil telaah terkait pemindahan ibukota kepada Presiden Joko Widodo terkait pemerintahan. Salah satunya, Kemendagri menyarankan sebaiknya ibukota baru bukan merupakan daerah otonom.
“Pasti tentu tentang kita menyarankan sebaiknya jangan merupakan daerah otonom, kita memahami dinamika politik dan dinamis di setiap daerah kita khawatirkan akan bisa menjadi persoalan dalam mengambil keputusan,” ujar AkmalĀ
Ia menjelaskan, persoalan itu maksudnya dalam membuat keputusan dalam membuat kota yang betul-betul teduh. Sebuah ibukota yang aman bagi pimpinan daerah dalam mengambil keputusan.
“Itu kenapa Pak Menteri beberapa kali mengatakan kita usahakan jangan ada pilkada di sana, tapi apa, mungkin saja adalah daerah administratsi, mungkin ya,” kata Akmal.
Namun, kata dia, hal itu juga tetap bergantung pada presiden. Akmal mengatakan, dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah ada ruang tentang kawasan khusus seperti kawasan otorita.
Ia melanjutkan, apabila ibukota merupakan kawasan khusus harus dengan catatan yang betul-betul bisa dikontrol secara administratri.
Akan tetapi tidak lagi dinamika politiknya di sana yang menghambat sehingga memperpanjang proses pengambilan keputusan.
Akmal menambahkan, tahapan pemindahan ibukota masih dalam posisi persiapan. Berdasarkan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat sidang paripurna, belum ada penetapan lokasi teritorial otonom tapi pulau sudah.
Usai menetapkan lokasi ibukota baru pemerintah akan menyiapkan lahan dan masterplan. Lalu melakukan kalkulasi terhadap besaran biaya dan mekanisme prosedur pemindahan aparatur pemerintah dan juga kelembagaan otorisasi pemerintahan.
“Nanti terkait persoalan aparatur dan berbagai hal terkait masalah lainnya, kami katakan masih pada posisi melakukan kajian-kajian,” tutur Akmal. []