Inisiatifnews – Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan menegaskan bahwa Veronica Koman telah melakukan pelanggaran hukum sehingga polisi beralasan untuk menetapkan aktivis itu sebagai tersangka.
Statemen Irjen Pol Luki tersebut untuk menjawab kritikan terhadap Polri terkait dengan kebijakan aparat penegak hukum yang telah menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka provokasi terhadap Papua.
“Ini proses hukum ya, ada dia melakukan perbuatan yang melanggar hukum,” kata Luki Hermawan di kantornya, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (7/9/2019).
Ia juga mengimbau agar siapapun tidak menyeret penetapan tersangka Veronica Koman tersebut ke dalam status yang bersangkutan sebagai aktivis dan pengacara publik di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.
“Jadi apapun dia harus bertanggung jawab. Jangan dikait-kaitan dengan dia selama bekerja dengan posisi pekerjaan dia yang lain,” tegasnya.
Luki kemudian memberikan contoh aktivitas sosial media Veronica selama ini. Sebab, apa yang telah diunggahnya tidak sesuai dengan kenyataan sehingga masuk dalam kategori provokasi.
“Dia melakukan kegiatan, dia buka sosmed di mana dia aktifnya memberitakannya tidak sesuai dengan kenyataan,” terangnya.
Untuk itu, Luki menegaskan akan tetap memburu dan menangkap Veronica. Karena dengan penangkapannya akan menjadi jalan masuk untuk mengungkap yang lainnya.
“Yang jelas Veronica akan saya buru dan akan saya tangkap. Karena ini sangat penting dan kita akan bisa mengungkap yang lainnya,” pungkasnya.
Veronica Koman WNA Tinggal di Australia?
Selain itu, Luki juga menyampaikan jika saat ini Veronica Koman sudah berstatus sebagai Warga Negara Asing (WNA) bukan lagi sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Dan Veronica juga tinggal di luar negeri bersama dengan suaminya yang sama-sama sebagai pegiat LSM di negara asalnya.
Hanya saja ketika ditanya tepatnya apakah Veronica benar berada di Australia dan menjadi warga negara kanguru itu, Luki tak bersedia menyebutkan secara detail. Hanya saja Luki menyebut di mana Veronica Koman bersama suaminya tinggal adalah negara yang dekat dengan Indonesia.
“Negara tetangga yang dekat dengan Indonesia. Nanti kita lihat ke depan proses penyidikan,” beber Luki. []