Inisiatifnews – Sekjen KPA, Dewi Kartika menyampaikan bahwa untuk memperingati momentum Hari Tani Nasional (HTN).
Dalam aksinya, Dewi mengatakan bahwa pihaknya konsen terhadap penolakan revisi UU Pertanahan dan menagih janji reforma agraria.
“Kita sudah turun di provinsi, di Sumut sudah turun, di Jambi hari ini aksi. Tolak revisi UU Pertanahan dan menagih agenda reformasi,” kata Dewi Kartika saat ditemui di kantornya, Senin (23/9/2019).
Sementara untuk aksi yang akan digelarnya itu, Dewi akan menggunakan elemen Aliansi Nasional Pembaruan Agraria (KNPA) dengan menghadirkan 5.000 massa dari berbagai daerah.
“Kalau sejauh ini rencana kita sekitar 5.000 orang dari Jabar, Banten, sebagian Jateng. Dan yang di luar Jawa hanya perwakilan representasi saja,” ujarnya.
Kemudian terkait dengan koordinasi dengan kepolisian, Dewi mengatakan bahwa pihaknya masih bernegoisasi untuk lokasi aksinya. Namun ia masih menyatakan akan menggelar aksi di 2 lokasi yakni Istana Merdeka dan DPR RI.
“Tadi aku dari Polda, masih negosiasi lokasi. Karena KPA dengan KNPA itu mau dua lokasi Istana dan DPR, tapi ada permintaan (polisi) bagaimana kalau aksinya di Istana saja karena kan DPR lagi crowded. Tapi kan kita harus bicara pada koalisi karena harus ada kesepakatan bersama,” terangnya.
Dari koordinasi Kepolisian, Dewi memahami alasan Polisi bahwa dikhawatirkan aksinya bentrok dan cenderung berpotensi ditunggangi oleh kepentingan kelompok massa aksi yang bisa saja turun membawa agenda lain.
Namun Dewi meyakinkan bahwa aksinya akan tetap berjalan damai dan tidak akan ditunggangi oleh pihak lain. Apalagi besok, Selasa (24/9) berbagai elemen termasuk Mahasiswa akan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI.
“Ya kita paham dan kita nggak pengen ada apa petani kita kenapa-napa dan aksi kita ditunggangi secara politik praktis. Jadi teknisnya mungkin secara tempat sama tapi kita nggak akan gabung,” tandasnya.
Selanjutnya mengenai isu yang akan diangkat dalam aksi unjuk rasa peringatan HTN, Dewi mengatakan fokus mereka adalah menolak revisi UU Pertanahan yang cenderung akan melemahkan dan menghapus UU Pokok Agraria.
“Kita mengingatkan agenda-agenda pemenuhan hak petani oleh pemerintah saat ini terkait reforma agraria, penyelesaian konflik, kriminalisasi petani dan aktivis atas hak tanah yang terus berjalan. Kita juga ingin memastikan bahwa kita menyatakan menolak RUU Pertanahan,” tegas Dewi. []