Inisiatifnews.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan, karantina wilayah adalah kewenangan pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah.
“Saya ingatkan kebijakan karantina kesehatan, termasuk karantina wilayah, adalah pemerintah pusat, bukan kewenangan pemerintah daerah,” tegas Presiden Jokowi, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (30/3/2020).
Jokowi mengimbau seluruh menteri memastikan pemerintah pusat dan daerah berada dalam satu visi.
“Saya berharap seluruh menteri memastikan pemerintah pusat, pemerintah daerah harus memiliki visi yang sama, harus satu visi, memiliki kebijakan yang sama,” sebutnya.
Seluruh dampak dan ancaman virus Covid-19 wajib dikalkulasi dan diperhitungkan dengan seksama dan matang.
“Semuanya harus di kalkulasi, semuanya harus dihitung, baik dari dampak kesehatan, maupun dampak sosial ekonomi yang ada,” terang Jokowi. (FMB)