Inisiatifnews.com – Rencana kegiatan belajar mengajar (KBM) di lingkungan sekolah di Ibu Kota dimulai 13 Juli mendatang, ditentang banyak pihak. Wacana ini bergulir seiring dengan wacana new normal yang akan berlangsung dalam waktu dekat.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M. Taufik meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta tak terburu-buru memulai KBM di sekolah. Karena, kasus Covid-19 di Ibu Kota masih terjadi. Selain itu, anak usia sekolah, rentan terpapar Covid-19 dan banyak termasuk orang tanpa gejala (OTG).
“Harus cermat betul, dikaji dulu, jangan terburu-buru,” kata Taufik dalam keterangannya, Jumat (29/5).
Seperti diketahui, sejak pandemi Corona Covid-19 melanda di Indonesia Maret lalu, kegiatan di berbagai sektor dibatasi. Termasuk KBM di kelas ditiadakan. KBM dilakukan jarak jauh sejak 16 Maret, saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) awal berlangsung.
Kata Taufik, vanyak hal yang perlu dipertimbangkan. Disdik harus memetakan wilayah sekolah yang masih zona merah dan yang sudah aman.
Selanjutnya, Disdik menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak dan sering mencuci tangan dengan sabun, dengan ketat.
Disdik harus menerapkan sistem KBM yang tak melanggar physical distancing. Apakah dengan menggilir kelas yang masuk, jumlah peserta didik satu kelas dibatasi, ataupun dengan pembatasan ketat lainnya.
“Misalnya kelas tadinya 30 anak, jadi setengahnya 15. Protokol kesehatan memakai masker, cuci tangan. Anak-anak ini kan susah diatur dan diawasi. Nanti gimana ngawasin yang berkerumun main-main. Pulangnya bagaiman? Jika belum siap, lebih baik seperti sekarang, virtual atau online,” saran Taufik.
Menanggapi ini, Disdik DKI meluruskan kabar akan membuka aktivitas sekolah 13 Juli 2020 mendatang. Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 467 hanya berisi tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021.
Artinya, 13 Juli 2020, hanya menandai dimulainya tahun ajaran baru, bukan menandai kembalinya siswa untuk belajar di sekolah, setelah sejak 16 Maret 2020 siswa belajar dari rumah.
“Perlu dipahami oleh publik secara umum dan para orangtua siswa pada khususnya bahwa kegiatan sekolah itu bukan hanya yang dilakukan dalam bentuk tatap muka di area bangunan sekolah. Pembelajaran jarak jauh juga masuk dalam kriteria kegiatan sekolah,” terang Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Nahdiana dalam siaran persnya.
Dia memastikan, KBM di sekolah dilakukan jika wilayah Ibu kota dinyatakan aman dari pandemi Covid-19. Jikapun dibuka, KBM akan berlangsung dengan protokol kesehatan ketat. Kini pihaknya tengah mempersiapkan segala sarana dan prasarana untuk memulai rencana KBM. (INI)