Masih Minta Keadilan, Keluarga Korban Sarang Walet Bengkulu Aksi di Kejagung

Aksi keluarga korban tragedi kasus burung walet di Bengkulu di depan Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu 24 Juni 2020.

Jakarta, Inisiatifnews.com Sejumlah keluarga korban kasus penanganan pencurian sarang burung walet di Bengkulu ikut menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

Dalam aksinya, mereka mendesak agar kasus yang menyeret nama Novel Baswedan agar dibuka kembali dan disidangkan.

Bacaan Lainnya

“Tegakkan keadilan bagi rakyat kecil soal tragedi sarang burung walet yang dianiaya hingga meregang nyawa, dan sudah 16 tahun menunggu minta keadilan,” kata penanggungjawab aksi dari Aliansi Gugat Novel (AGN), Bayu Sasongko dalam orasinya, Rabu (26/6/2020).

Ia menyampaikan apresiasi terhadap penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan hingga ada tuntutan penjara terhadap dua orang yang disebutkan oleh pengadilan sebagai pelaku. Namun Bayu kecewa terhadap kasus yang terjadi di Bengkulu tersebut, di mana kasus yang sudah berlangsung 16 tahun silam tidak jelas penyelesaiannya, apalagi sampai ada korban jiwa.

“Kami mempertanyakan keadilan hukum. Sebab terdakwa penyiram air keras ke Novel Baswedan dihukum dan diadili di Pengadilan. Sementara Novel Baswedan sudah pukul, siksa, sampai mati anak orang tapi belum juga diadili dan dihukum,” ujarnya.

Oleh karena itu, Bayu meminta agar kasus penyiksaan dan pembunuhan dalam penanganan tragedi sarang burung walet di Bengkulu, di mana saat itu Novel Baswedan menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu, agar dibuka kembali dan disidangkan agar berlangsung equality before the law.

“Tegakkan hukum walaupun langit runtuh, dengan mengadili Novel Baswedan dalam kasus pembunuhan dan penganiayaan di Bengkulu karena masalah pencurian sarang burung walet,” tegasnya.

Dalam pantauan Inisiatifnews.com, aksi tersebut berlangsung dengan tertib walaupun hujan mengguyur di kawasan tersebut.

Aksi unjuk rasa menuntut penengakan hukum kasus sarang burung walet di Bengkulu digelar di depan gedung Kejaksaan Agung RI.

Dalam aksi tersebut, massa dari AGN menyebarkan press release sebagai bentuk dari pernyataan sikap terhadap tuntutan mereka. Berikut adalah isi dari siaran pers mereka ;

16 Tahun telah berlalu, korban kasus sarang burung walet di Bengkulu masih menuntut keadilan. Dan sekarang mereka masih berjuang agar kasus dugaan penganiayaan dan penembakan oleh Novel Baswedan saat menjabat sebagai Kasat Reskrim Bengkulu itu bisa disidangkan.

Sejumlah upaya telah mereka lakukan, termasuk mengadukan peristiwa penganiayaan itu kepada pimpinan KPK dan DPR RI di Jakarta. Selain itu, juga sudah menyurati Presiden Joko Widodo, meminta agar kasus penganiayaan dan penembakan itu dapat segera disidangkan dan memiliki keadilan hukum.

Bahkan, akhir-akhir ini mereka para korban dan keluarga korban Novel juga ikut menyaksikan persidangan kasus penyiraman Novel dan menggelar tenda didepan Kejagung RI. Demi mencari keadilan, mereka kembali datang ke Jakarta.

Maka itu, kami Aktivis Gugat Novel (AGN) memberikan support penuh kepada korban atas kebiadaban Novel Baswedan mewujudkan rasa keadilan, dan kepastian hukum.

Sementara itu, pihak yang mengklaim sebagai keluarga dari korban kasus sarang burung walet antara lain ; Irwansyah Siregar, Dedi Muryadi, Dony Yefrizal Siregar dan M. Rusli Alimsyah.

Bahkan sebelumnya, mereka sampai mendirikan tenda darurat di depan gedung Kejaksaan Agung RI untuk melakukan aksi damai dengan tujuan yang sama. []

Temukan kami di Google News.

Pos terkait