Berantas Peredaran Narkoba dengan Upaya Preventif dan Penegakan Hukum Konsisten

Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin memberikan sambutan peresmian pembukaan Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2020 melalui video conference di kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Jumat (26/6).

Inisiatifnews.com – Pemberantasan dan pencegahan peredaran narkoba bukanlah hal yang mudah karena masih tingginya supply dan demand narkoba di dunia. Sehingga diperlukan tindakan pencegahan dan konsistensi penegakan hukum untuk memberantasnya.

“Salah satu sebab terjadinya peredaran narkoba oleh karena masih tingginya supply dan demand. Oleh sebab itu upaya preventif melalui strategi pemutusan mata rantai pengguna, dan upaya penegakkan hukum sebagai strategi pemutusan jaringan sindikat narkotika, harus terus dilakukan secara konsisten,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin ketika memberikan sambutan pada acara peresmian pembukaan Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2020 melalui video conference di kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Jumat (26/6).

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut Wapres menjelaskan, unsur penting lainnya untuk mencapai keberhasilan dalam memberantas narkotika ialah kerja sama dari semua pihak, baik pemerintah maupun lembaga internasional.

“Narkotika merupakan kejahatan lintas batas negara dan kejahatan luar biasa. Oleh karena itu, penanganannya harus melibatkan semua unsur masyarakat. Kerja sama internasional sangat diperlukan guna memutus mata rantai peredaran narkotika,” ungkap Kiai Ma’ruf.

Wapres mencermati ancaman dari narkotika memiliki kesamaan dengan Covid-19 yakni berdampak multi dimensi bagi negara, bahkan sampai ke unit terkecil yaitu keluarga.

Untuk itu, penanganannya membutuhkan standar yang sama guna menjamin dan melindungi hak-hak masyarakat untuk dapat tetap hidup, tumbuh dan berkembang secara optimal.

“Semuanya menuntut inovasi-inovasi baru yang disertai kepatuhan hukum dan disiplin tinggi,” tandasnya.

Kiai Ma’ruf pun menilai tema yang diangkat pada acara ini mempunyai kesesuaian dengan kondisi saat ini, yakni Hidup 100 persen di Era New Normal. Sadar, Sehat, Produktif, dan Bahagia Tanpa Narkoba. Oleh karena itu, Wapres mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama mengaplikasikannya.

“Kita semua harus berupaya bertahan hidup 100 persen, dengan tetap sadar, sehat, produktif, dan bahagia,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Kiai Ma’ruf menyampaikan apresiasi terselenggaranya kegiatan ini, serta kerja keras BNN dan institusi lainnya yang telah bekerja sama dalam upaya Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Melalui berbagai upaya, tren prevalensi penyalahgunaan narkoba berhasil diturunkan, dimana tahun 2011 sebesar 2,23 persen menjadi 1,80 persen di tahun 2019.

Di akhir sambutannya, Wapres mengingatkan saat ini Indonesia sedang menuju gerbang bonus demografi. Maka sangat penting khususnya bagi generasi milenial untuk hidup sehat dan produktif tanpa narkoba.

“Generasi milenial pada dekade mendatang akan muncul sebagi pengganti generasi saat ini. Mereka harus sehat dan produktif. Harus hidup 100 persen dan hidup bahagia tanpa narkoba. Mari kita bersama-sama, menyelamatkan anak cucu kita dari kejahatan narkoba,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala BNN Komjen. Pol. Heru Winarko menjelaskan tentang upaya dan keberhasilan supply reduction yang telah dilakukan BNN.

“Berkaitan dengan supply reduction, BNN melakukan penindakan terhadap kejahatan narkotika dengan hasil sebagai berikut: berhasil memetakan 98 jaringan sindikat narkotika, 27 jaringan di antaranya bersifat internasional dengan mengungkap 33 jaringan dan sedikitnya 19 jaringan yang melibatkan warga binaan atau napi dilapas,” paparnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyampaikan apresiasi atas keberhasilan dan prestasi BNN.

Tjahjo pun menegaskan bagi ASN yang terlibat masalah narkoba, ataupun masalah lain seperti radikalisme atau korupsi dapat langsung diberikan sanksi. Hal ini dilakukan karena peran ASN yang bukan hanya sebagai penggerak birokrasi tetapi juga pemersatu bangsa. Untuk itu, salah satu syarat utama dalam penerimaan CPNS yaitu terbebas dari narkoba.

“KemenPANRB sudah berkoordinasi dengan Kepala BKN [Badan Kepegawaian Nasional] untuk senantiasa selektif untuk menerima CPNS yang setidaknya dia harus bersih dari narkoba,” ujarnya.

Dalam acara tersebut, Wapres juga meresmikan peluncuran Portal Pengaduan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat Narkoba, Pelayanan BNN One Stop Service (BOSS), dan Tagar Hidup 100 persen.

Turut hadir secara virtual dalam acara ini, Ketua DPR RI Puan Maharani, para menteri Kabinet Indonesia Maju, para pimpinan dan perwakilan lembaga tinggi negara, serta para Gubernur di seluruh provinsi di Indonesia. (INI)

Temukan kami di Google News.

Pos terkait