Hari Ini ke DPR, Mahfud MD Wakili Presiden Sampaikan Sikap Soal RUU HIP

Inisiatifnews.com – Pemerintah akan mengeluarkan sikap resmi terkait polemik Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakalan disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam bentuk surat ke DPR.

Bacaan Lainnya

Hari ini, Mahfud akan mewakili Presiden Jokowi menyampaikan sikap pemerintah atas RUU HIP.

“Posisi pemerintah ini tetap sampai sekarang. Tetapi karena itu baru diumumkan kepada publik dan dikomunikasikan secara politis ke DPR, maka pemerintah menyampaikannya secara resmi, secara fisik, dalam bentuk surat menteri akan menyampaikan ke situ, mewakili Presiden Republik Indonesia,” kata Mahfud MD alam konferensi pers di kantornya.

Sikap pemerintah, saat ini masih tetap menolak RUU HIP yang akan dibahas di parlemen bersama pemerintah.

Pemerintah ingin fokus dalam penanganan situasi nasional saat ini yang tengah memulihkan kesehatan dan ekonomi akibat Covid-19. Pemerintah meminta DPR tidak memaksakan membahas RUU HIP.

“Pemerintah ingin lebih fokus pada ke penanganan Covid-19. Kedua, materinya masih menjadi pertentangan dan perlu lebih banyak menyerap aspirasi, sehingga DPR diminta untuk banyak lagi mendengar aspirasi,” tandasnya.

Ditegaskan Mahfud, pemerintah mengakui bahwa Pancasila yang resmi dan dipakai itu hanya satu. Yaitu Pancasila yang ada di pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang disahkan 18 Agustus 1945 oleh panitia persiapan kemerdekaan, yang terdiri dari lima sila, yang merupakan satu kesatuan makna.

Pemerintah juga tidak akan setuju membahas Pancasila tanpa berpedoman pada TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang pembubaran PKI dan larangan penyebaran ajaran komunisme, marxisme, leninisme.

“Pancasila dimaknai dalam satu tarikan nafas, tidak bisa dipisah, tidak bisa dikurangi, tidak bisa diperas. Pokoknya itu Pancasila, bukan Tri atau Eka,” tegasnya.

“Silkan DPR sesudah itu mau dibawa ke proses legislasi, apakah ke prolegnas atau apa, tetapi pemerintah akan menyatakan sikap seperti itu,” tandas Mahfud. (INI)

Temukan kami di Google News.

Pos terkait