Selamatkan Uang Negara, Hendropriyono dan Bamsoet Puji KPK

gedung kpk
Gedung KPK di Setiabudi, Jakarta Selatan.

Berkeadilan.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap telah bekerja secara maksimal untuk menyelamatkan uang negara dari para pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia. Apalagi, lembaga antirasuah tersebut telah mencatat penyelamatan kerugian negara sebesar Rp32,24 triliun sepanjang tahun 2019.

“Tahun lalu, 76 tersangka ditangkap dalam operasi tangkap tangan, dilakukan sebanyak 21 kali (OTT) di 14 daerah. Tangkap tangan KPK menyasar berbagai macam profesi,” tulis laporan tahunan KPK 2019 melalui video peluncuran “Laporan Tahunan KPK 2019: Merangkai Simfoni Melawan Korupsi” yang disiarkan akun Youtube KPK, Senin (27/7).

Bacaan Lainnya

Kemudian, KPK juga telah menyetor senilai Rp319 miliar ke kas negara dari pengembalian aset negara akibat tindak pidana korupsi. Adapun rinciannya, yakni Rp121,9 miliar dari pendapatan uang pengganti tindak pidana korupsi yang telah diputus pengadilan, Rp17,8 miliar dari pendapatan denda hasil tindak pidana korupsi.

Kemudian, Rp180,07 miliar dari pendapatan uang sitaan hasil korupsi yang telah diputus pengadilan dan pendapatan uang sitaan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang telah diputus pengadilan.

Selain itu, KPK berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara Rp32,24 triliun selama tahun 2019.

”Dari sejumlah kajian yang dilakukan, KPK berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara hingga Rp32,24 triliun,” ucap KPK.

Adapun kajian yang telah dilakukan KPK, yakni pertama kajian kelapa sawit dengan potensi kerugian negara Rp11,9 triliun atau setara dengan pembiayaan pembangunan hingga 10 Pembangkit Listrik Tenaga Angin 75 megawatt (MW) di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan.

Kedua, sektor sosial Rp147 miliar atau setara dengan pembiayaan 70 ribu Program Keluarga Harapan (PKH) lansia dan disabilitas. Ketiga, kajian batu bara Rp400 miliar atau setara dengan pembiayaan pemasangan 28 ribu kilowatt-peak (kWp) panel surya (atau sekitar 2 ribu rumah). Keempat kajian pangan Rp300 miliar atau setara dengan pembiayaan subsidi sekitar 40 ribu ton pupuk subsidi. Kelima, kajian hutan Rp3,4 triliun atau setara dengan pembiayaan 14 ribu gaji polisi hutan selama 5 tahun.

Keenam, kajian pendidikan tinggi Rp11,7 triliun atau setara dengan pembiayaan operasional perguruan tinggi negeri selama 3 tahun. Ketujuh, efisiensi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Rp7 triliun atau setara dengan pembiayaan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kelas III 14 juta penduduk Indonesia selama 1 tahun. Kedelapan, kajian kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Rp945 miliar atau setara dengan pembiayaan iuran BPJS Kesehatan 1.875.000 penduduk miskin selama 1 tahun.

Temukan kami di Google News.

Pos terkait