Inisiatifnews.com – Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (Wasekjen PP PMKRI), Christo Maria Pangeran meminta kepada pemerintah pusat agar memberikan informasi yang objektif sebagaimana yang termuat di dalam tuntutan Komisi HAM PBB.
Karena menurut Pangeran, publik perlu untuk mengetahui informasi yang sebenarnya terkait dengan persoalan yang terjadi di Papua dan Papua Barat.
“Saya kira publik perlu mengetahui kebenaran yang objektif dan faktual atas seluruh peristiwa yang terjadi di Papua dan Papua Barat, karena itu pemerintah wajib menyampaikan informasi yang benar secara transparan kepada pihak Komisi HAM PBB,” kata Pangeran, Rabu (2/9/2020).
Ia khawatir ketika pemerintah Indonesia tidak transparan terkait dengan informasi faktual terhadap kondisi Papua dan Papua Barat, justru akan memposisikan Indonesia dalam situasi sulit.
“Pembatasan akses informasi yang terkesan menutup-nutupi fakta dan kebenaran faktual yang terjadi di Papua dan Papua Barat sama halnya dengan pengebirian hak publik akan informasi yang benar,” ujarnya.
Apalagi ditekankan lagi oleh Pangeran, bahwa keterbukaan informasi adalah kewajiban pemeringan yang harus diberikan kepada rakyat sebagai hak mereka di negara yang menerapkan sistem demokrasi.
“Demokrasi memungkinkan setiap warga negara untuk, dengan kebebasan dan kesadaran, mengakses setiap informasi secara objektif,” tegasnya.