Menko Polhukam Ingatkan Polisi Tak Bawa Peluru Tajam Amankan Aksi 20 Oktober

Menko Polhukam Mahfud MD merespon aksi demonstrasi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang berujung kerusuhan di berbagai daerah, di Kantornya, Kamis (8/10) malam. Mendampingi Mahfud, Mendagri Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala BIN Budi Gunawan, dan Kapolri Jenderal Idham Aziz.

Inisiatifnews.com – Hari ini rencananya akan ada 16 elemen masyarakat yang akan menggelar aksi unjuk rasa, mulai dari kalangan buruh, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) hingga Mahasiswa dengan target aksi di Istana Negara Jakarta.

Untuk mengamankan aksi unjuk rasa tersebut, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD meminta kepada seluruh aparat yang mengamankan demo menolak UU Cipta Kerja itu tidak membawa peluru tajam.

Bacaan Lainnya

Peringatan ini disampaikan Menko Mahfud dalam rangka menghindari adanya kejadian-kejadian yang tidak diinginkan saat demo.

“Jangan membawa peluru tajam,” kata Mahfud lewat, Senin (19/10/2020).

Mantan Menteri Pertahanan era Presiden KH Abdurrahman Wahid ini juga meminta agar polisi memperlakukan demonstran dengan penuh persaudaraan. Sehingga, aksi ini bisa berjalan dengan tertib.

“Penuh persaudaraan, karena mereka warga negara kita juga,” ujar Mahfud.

Perusuh harus ditindak

Belajar dari kasus-kasus sebelumnya, di mana aksi unjuk rasa yang dikabarkan damai justru berujung anarkisme dan melakukan perusakan terhadap fasilitas umum.

Untuk itu, Mahfud pun mewanti-wanti kepada masyarakat yang akan menyampaikan pendapatnya dalam bentuk unjuk rasa, agar tidak rusuh.

Jika sampai ada yang melanggar, ia pun meminta agar aparat keamanan tidak segan-segan mengambil tindakan tegas.

“Tetapi kepada yang akan mengacau dan diketahui mengacau dan ada bukti, supaya ditindak tegas,” tegas Mahfud. [RED]

Temukan kami di Google News.

Pos terkait