Inisiatifnews.com – Melalui Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas), Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) yang saat ini dipimpin Prof. Mahfud MD memutuskan menunjuk Suko Wiyono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua APHTN-HAN hingga diselenggarakannya Munas yang akan datang.
Hal itu dilakukan oleh APHTN-HAN setelah Ketua Umum definitif Mahfud MD, meminta agar ditunjuk pengganti pengemudi asosiasi setelah dirinya menjadi Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia.
“Saya banyak kegiatan dan kesibukan setelah diberi amanah menjadi Menko Polhukam. Sehingga perlu ditunjuk penggati,” ungkap Mahfud Rakornas yang digelar secara virtual, Sabtu (7/11/2020).
Selain itu, Mahfud MD menambahkan, APHTN-HAN maupun Menko Polhukam harus profesional.
Menurutnya, profesionalitas APHTN-HAN harus tampil dalam menyatakan pandangan yang ilmiah-objektif, sesuai dengan prinsip kebebasan akademik dan kebebasan mimbar akademik.
APHTN-HAN lanjut Mahfud, harus tegas menyatakan pemihakan terhadap kebenaran ilmiah dan kepentingan rakyat.
Sedangkan profesionalisme bagi Menteri, adalah melaksanakan pilihan kebijakan yang telah diputuskan oleh kabinet.
“Di sini bisa ada conflict of interest. Saya khawatir profesionalisme APHTN-HAN terhambat dan rikuh untuk menyampaikan sikap dan aspirasi jika ketuanya masih dijabat oleh menteri. Makanya saya minta APHTN-HAN dipimpin oleh yang lain saja,” ungkap Mahfud MD yang menjadi Ketua Umum APHTN-HAN sejak tahun 2015.
Prof Suko Wiyono sendiri selama ini adalah Wakil Ketua Umum di kepengurusan yang dipimpin oleh Mahfud MD. Suko adalah guru besar hukum tata negara di Universitas Negeri Malang dan rektor Universitas Wisnu Wardhana.
Selain menunjuk ketua sementara, Rakornas APHTN-HAN juga menunjuk Ketua steering committee Munas APHTN yang akan datang yakni Susi Dwi Harijanti. Susi adalah guru besar hukum tata negara Universitas Padjajaran. [MAN]