Jakarta, Inisiatifnews.com – Hari ini Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Idham Azis melakukan mutasi terhadap dua Kapolda, yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi.
Pencopotan ini dibenarkan oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.
Ia mengatakan, bahwa pemindahtugasan ini dilakukan lantaran keduanya dianggap lalai dalam penegakan protokol kesehatan.
“Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan,” kata Irjen Pol Argo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jaksel. Senin (16/11/2020).
Dikatakan Argo, Irjen Pol Nana Sudjana akan ditempatkan sebagai koordinator staf ahli (Koorsahli) Kapolri, sementara kursi Kapolda Metro Jaya akan digantikan oleh Irjen Pol Muhammad Fadli Imran yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur.
“Irjen Muhammad Fadil Imran Kapolda Jawa Timur diangkat jabatan baru sebagai Kapolda Metro Jaya,” ujarnya.
Dan untuk kursi Kapolda Jawa Timur yang ditinggalkan oleh Irjen Pol Muhammad Fadil Imran akan diisi oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta.
Sementara itu, Irjen Pol Rudy Sufahriadi akan menempati posisi baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tk I Sespim Lemdiklat Polri. Dan kursi Kapolda Jabar akan diisi oleh Irjen Pol Ahmad Dofiri yang sebelumnya menjabat sebagai Posisinya digantikan Asisten Kapolri bidang Logistik (Aslog).
Sebelumnya diberitakan Menko Polhulkam Mahfud MD menyampaikan, bahwa pemerintah akan memberi sanksi pada aparat yang tak tegas menegakan protokol kesehatan. Pesan pemerintah ini disampaikan Mahfud langsung di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, siang tadi.
“Pemerintah meminta untuk tidak ragu dan bertindak tegas dalam memastikan protokol kesehatan dapat dipatuhi dengan baik,” kata Mahfud.
Dalam menyampaikannya, Mahfud didampingi oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal (purn) Polisi Budi Gunawan, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (PNPB) Letnan Jenderal TNI Doni Monardo.
Kemudian, Mahfud juga menegaskan, bahwa pandemi COVID-19 adalah urusan nyawa orang banyak. Perlu ketegasan untuk menjaga situasi ini. Dia juga menyatakan, bHwa aparat keamanan yang tidak tegas itu bakal kena sanksi tegas.
“Pemerintah juga akan memberikan sanksi kepada aparat keamanan yang tidak mampu bertindak tegas dalam memastikan terlaksananya protokol kesehatan COVID-19,” tegasnya.
Perlu diketahui, bahwa sejak hari Selasa 10 November 2020 hingga Sabtu 14 November 2020, kawasan DKI Jakarta dan Jawa Barat tengah terjadi aksi kerumunan massa yang cukup besar. Puluhan ribu orang melakukan kumpul-kumpul dengan mengabaikan protokol kesehatan karena menyambut kedatangan Habib Rizieq usai pulang dari Arab Saudi. [RED]