Inisiatifnews.com – Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI AD (purn) TB Hasanuddin berharap agar kegaduhan dan polemik soal Papua dihentikan. Terlebih lagi, provinsi yang berjulukan Bumi Cendrawasih tersebut sudah resmi menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sejak 1969.
“Bila dilihat sejarahnya, Belanda melepas Papua pada Agustus 1962 dengan syarat harus didahului dengan referendum. Referendum yang dikenal dengan penentuan pendapat rakyat (Pepera) dilaksanakan pada 1969 disaksikan oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB),” kata Hasanuddin yang juga mantan Sekretaris Militer ini kepada media, Jumat (4/12/2020).
Dalam referendum itu, kata Hasanuddin, rakyat Papua yang dikuasai Belanda menyatakan memilih bergabung dengan Indonesia. Hasil itu diakui Perserikatan Bangsa–Bangsa (PBB) dalam Resolusi 2504 (XXIV).
Mantan Kepala Staf Garnisun ini menambahkan, dunia internasional juga mengakui secara sah Papua adalah bagian Negara Indonesia setelah dilakukannya Pepera tahun 1969.
“Soal Pepera itu sudah final, sudah disahkan oleh PBB, sehingga tidak perlu dipermasalahkan lagi,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.
Hasanuddin mengungkapkan Pemerintah harus bertindak persuasif terkait deklarasi Papua Merdeka yang kerap mengemuka setiap tanggal 1 Desember.
Pemerintah, imbuh dia, harus memberi pengertian dan sosialisasi kepada seluruh masyarakat Papua.
“Saya yakin para tokoh masyarakat atau pejabat elit Papua sangat memahami sejarah bahwa kini Papua sudah menjadi bagian dari NKRI,” tuturnya.
Menurut dia, yang terpenting sekarang adalah bagaimana membangun kesejahteraan rakyat Papua dan Papua Barat, agar segera menjadi daerah yang maju dan sejajar dengan provinsi-provinsi lain.
“Pemerintah Indonesia, saat ini terus melakukan percepatan pembangunan di sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan hingga infrastruktur,” bebernya. []