Inisiatifnews.com – Ketua Umum Cyber Indonesia, Habib Muannas Alaidid menilai bahwa wajar ketika Haikal Hassan Baras dilaporkan kepada Polisi terkait dengan beberapa perkara yang dinilai dilanggar oleh Sekjen HRS Center itu.
“Kalau tukang bohong wajar dilapor, ada hukum yang melarang,” kata Muannas, Senin (11/1/2021).
Ia menilai aksi main blok akun twitter yang dilakukan oleh Haikal Hassan justru akan mempersulitnya sendiri, apalagi jika Kepolisian pun melanjutkan proses hukum terhadapnya.
“Tapi kalau yang lapor diblock, nanti rugi sendiri. Laporan diproses terus ditahan, minta tolong kemana cabut laporannya?,” ujarnya.
Perlu diketahui, bahwa Haikal Hasan mengaku gerah dengan beberapa masyarakat yang rajin melaporkannya ke polisi. Dan ia pun akhirnya mengaku juga telah memblokir beberapa akun twitter, salah satunya adalah akun praktisi hukum Habib Muannas Alaidid.
Menurut pengakuan Haikal Hassan, bahwa aksi blokir akun tersebut dilakukan sebagai aksi untuk merespon beberapa kalangan yang melaporkannya ke Kepolisian.
“Maafkan. Saya memblok lagi beberapa orang yang karena kemiskinan, lalu alih profesi jadi tukang lapor. Karena gak lapor, gak makan,” kata Haikal Hassan.
Ia meminta agar sebaiknya semua pihak lebih fokus saja pada persoalan yang saat ini tengah terjadi yakni pandemi Covid-19, dibanding melakukan aksi lapor melapor.
“Mari fokus ke depan untuk kontribusi bagi mereka yang terkena dampak Covid-19 jadi gak bisa kerja. Bagi-bagi sembako, bagi-bagi handsantizer, bagi-bagi masker,” imbuhnya.
Maafkan…
Saya memblok lagi bbrp orang yang karena kemiskinan, lalu alih profesi jadi tukang lapor. Karena gak lapor, gak makan.Mari fokus kedepan untuk kontribusi bagi mereka yang terkena dampak covid19 jadi gak bisa kerja. Bagi2 sembako, bagi2 handsantizer, bagi2 masker.
— Haikal Hassan Baras (@haikal_hassan) January 11, 2021
[]