Inisiatifnews.com – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Kabiro Penmas) Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Rusdi Hartono menyampaikan, bahwa kasus dugaan rasial yang yang dilakukan oleh Permadi Arya alias Abu Janda kepada Natalius Pigai akan tetap dilanjutkan.
Ia mengatakan bahwa pada hari Kamis 4 Februari 2021, pegiat sosial media itu akan diperiksa kembali oleh tim penyidik dari Bareskrim Mabes Polri.
“Akan ditindaklanjuti lagi hari Kamis didasarkan LP Nomor 52, ini yang menyangkuy Natalius Pigai. Yang bersangkutan akan diperiksa di Bareskrim Polri,” kata Brigjen Pol Rusdi kepada wartawan, Selasa (2/2/2021).
Kemudian, ia juga mengharapkan agar masyarakat bersabar dan mengawal saja proses hukum yang berjalan. Karena Polri sendiri sudah berkomitmen untuk menuntaskan kasus tersebut secara profesional dan terbuka.
“Yakini Polri akan menyelesaikan seluruh kasus yang dilaporkan secara profesional, akuntabel dan terbuka,” ujarnya. []