Inisiatifnews.com – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Zulfan membenarkan bahwa 19 orang terduga terduga teroris di Makassar yang ditangkap beberapa waktu lalu adalah anggota Front Pembela Islam (FPI).
Mereka terdiri dari16 orang laki-laki dan 3 orang perempuan.
“Semuanya itu adalah anggota FPI Makassar,” kata Kombes Pol Zulfan dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (4/2/2021).
Zulfan menambahkan mereka semua telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian dengan sangkaan melanggar Undang-Undang Terorisme.
“Ini ancaman hukuman mereka seumur hidup. Sudah diterbangkan semua ke Mabes Polri,” ucapnya.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam sebelumnya mengatakan para anggota FPI ini berbaiat kepada Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) pimpinan Abu Bakar al-Baghdadi.
“Jadi mereka berbaiat ISIS pimpinan Abu Bakar al-Baghdadi di tahun 2015,” imbuhnya.
Polisi mengatakan pembaiatan itu dihadiri oleh sejumlah pimpinan FPI.
“Tahun 2015 itu ada pembaiatan di Limboto. Pembaiatannya waktu itu sama anggota FPI,” tuturnya. []