Inisiatifnews.com – Sekretaris Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, KH Abdul Mu’ti menyampaikan, bahwa salah satu ketua di organisasinya, yakni KH Anwar Abbas sudah menyampaikan secara langsung kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, agar menindak tegas Permadi Arya alias Abu Janda.
“Pak Anwar Abbas, salah satu ketua di PP Muhammadiyah menyampaikan langsung kepada Kapolri agar Abu Janda segera ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata kiai Mu’ti dalam tayangan video di TVOne, Rabu (3/2/2021) malam.
Ia juga menyampaikan, bahwa Muhammadiyah berpandangan jika apa yang disampaikan Abu Janda di akun twitternya tentang “Islam Arogan” tidak diberikan toleransi lagi.
“Pernyataan-pernyataan yang bersangkutan baik yang menyangkut Islam dan umat Islam memang saat ini tidak bisa ditoleransi lagi. Apalagi pernyataan terakhir yang menyebutkan bahwa Islam adalah agama yang arogan,” ujarnya.
Menurutnya, Polri khususnya Bareskrim Mabes Polri yang menangani kasus tersebut tidak perlu ragu untuk mengambil langkah yang tegas.
“Kepolisian tidak perlu ragu untuk memeriksa dan menindak yang bersangkutan sesuai dengan hukum yang berlaku, apabila memang fakta-fakta dan bukti-bukti hukumnya cukup kuat,” tandasnya.
Terakhir, kiai Mu’ti juga berharap agar kasus serupa tidak kembali terjadi. Karena di Indonesia, tidak ada orang yang boleh memiliki kekebalan terhadap hukum yang berlaku.
“Di negara ini tidak ada satu orang pun yang kebal hukum,” tegasnya. []