NasionalSoal Kritik, Uki Sentil Refly Harun

Soal Kritik, Uki Sentil Refly Harun

Inisiatifnews.com – Eks juru bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedek “Uki” Prayudi memberikan sentilan kepada pakar hukum tata negara, Refly Harun tentang kritik yang tidak akan dijerat dengan Undang Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Menurutnya, kritikan yang memiliki unsur ujaran kebencian dan hoaks seperti yang terjadi di dalam konten video podcast Refly bersama Sugi Nur Raharja (Gus Nur) beberapa waktu yang lalu sebaiknya tidak diproduksi dan disebut sebagai kritikan.

“Kalau yang dimaksud dengan “kritik” adalah bersama Gus Nur menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian terhadap NU, sebaiknya memang lebih baik diam,” kata Uki, Minggu (14/2/2021).

Sebelumnya, Refly Harun mencuitkan di akun Twitter pribadinya, bahwa ada sebuah kritik yang tidak akan dijerat dengan UU ITE. Yakni mengkritik dengan cara diam.

“Kritik aman sesuai dengan UU ITE itu, ya tidak menyampaikan kritik,” tulis @ReflyHarun. []

REKOMENDASI :

BERITA TERBARU

TERPOPULER