Sementara itu, Tenaga Ahli Madya Kantor Staf Presiden, Yenny Sucipto menjelaskan tentang tiga prioritas program pemerintah dalam penanganan pandemi covid-19, yakni di bidang kesehatan sebagai upaya pengendalian Covid-19, social safety net, serta insentif ekonomi bagi pelaku usaha dan UMKM.
Sepanjang 2020, kata Yenny, pemerintah melakukan perubahan kebijakan alokasi keuangan negara dengan fokus pada anggaran penanganan pandemi Covid-19 dengan nilai anggaran hingga Rp695,20 triliun setelah reclustering Anggaran.
Jumlah ini kemudian dialokasikan untuk sektor Kesehatan Rp96,17 triliun, Perlindungan Sosial Rp230,70 triliun, dan Sektoral Kementerian/Lembaga dan Pemda Rp70,68 triliun.
Di tahun 2021 ini, jelas Yenny, fokus APBN diarahkan pada empat hal, yakni pertama Penanganan Kesehatan dengan fokus vaksinasi, penguatan sarana dan prasarana kesehatan, laboratorium penelitian dan pengembangan.
Kedua, perlindungan sosial bagi kelompok kurang mampu dan rentan; Ketiga perlindungan ekonomi dengan memberi dukungan pada UMKM dan dunia usaha; serta keempat reformasi struktural bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial dan sebagainya.
“Adapun untuk anggaran 2021, Belanja Negara yang sebesar Rp2.750,0 triliun akan lebih difokuskan pada pemulihan ekonomi,” paparnya.