NasionalPemerintah Targetkan Regulasi Vaksinasi COVID-19 Rampung Awal Maret Ini

Pemerintah Targetkan Regulasi Vaksinasi COVID-19 Rampung Awal Maret Ini

Inisiatifnews.com – Wakil Presiden KH Maruf Amin mengatakan, bahwa pemerintah saat ini masih menyusun regulasi tentang pelaksanaan vaksin COVID-19. Ia mengharapkan proses penyusunan ini dapat selesai pada awal Maret 2021, sehingga dapat mendorong percepatan vaksinasi kepada masyarakat.

“Sekarang sedang dibicarakan kemungkinan adanya keikutsertaan masyarakat dalam penyediaan vaksin gotong royong atau vaksin mandiri. Ini sedang disiapkan regulasinya, dengan tujuan tentu ini (vaksin mandiri) bisa mempercepat capaian target vaksinasi, tercapainya herd immunity itu,” kata Wapres dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (26/2).

Penyelenggaraan vaksinasi COVID-19 secara mandiri perlu diatur secara khusus supaya tidak mengganggu program vaksinasi gratis dari pemerintah. Wapres juga menegaskan bahwa pelaksanaan vaksin mandiri tidak akan mengurangi jatah vaksin yang akan diberikan kepada masyarakat.

“Jangan sampai ini diartikan mengurangi jatah yang diberikan kepada masyarakat, (vaksin untuk) masyarakat tidak dikurangi,” ujar kiai Maruf.

Wapres mengatakan rencana vaksin mandiri tersebut bertujuan untuk mempercepat semakin banyaknya masyarakat yang mendapatkan vaksin. Sehingga, kekebalan komunitas atau herd immunity di Indonesia dapat semakin cepat terwujud.

“Jadi diharapkan yang selama ini jumlahnya masih sedikit, maka minimal pada tahap kedua di April itu nanti sudah bisa dilakukan percepatan,” pungkasnya. []

REKOMENDASI :

BERITA TERBARU

TERPOPULER