KPU Hanya Akui Partai Demokrat Kepemimpinan AHY

KPU
Gedung KPU RI. [istimewa]

Inisiatifnews.com – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menegaskan, bahwa pihaknya hanya tunduk pada aturan untuk menyikapi polemik Partai Demokrat.

“Prinsipnya KPU bekerja sesuai dengan peraturan Perundang-undangan,” tegas Ilham saat terima kunjungan rombongan Partai Demokrat di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/3/2021).

Bacaan Lainnya

Sementara terhadap polemik yang ada di internal partai berlambang mersi itu, Ilham mengaku sangat prihatin. Namun apapun yang terjadi saat ini, KPU masih mengakui hanya AHY yang menjadi Ketua Umum DPP Partai Demokrat, tidak ada yang lain.

“Kami prihatin dengan apa yg terjadi tetapi sampai saat ini kami masih memegang SK kemenkumhan di bawah pimpinan AHY,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Komisioner KPU lainnya, yakni Hasyim Asyari menyampaikan, bahwa untuk melihat keabsahan kepengurusan partai politik bisa dilihat dari sistem informasi partai politik (Sipol) KPU.

“Kalau dilihat di Sipol, sampai saat ini nama-nama pengurus tertera. Sehingga siapa pengurus yang sah bisa diketahui,” jelasnya.

Dan ia juga sekaligus memberikan penekanan kepada semua pihak, bahwa KPU akan tetap on the track dalam menjalankan tugas, pokok dan fungsinya.

Temukan kami di Google News.

Pos terkait