HukumHusin Shahab Laporkan "Nabi ke 26" ke Polisi

Husin Shahab Laporkan “Nabi ke 26” ke Polisi

Inisiatifnews.com – Salah satu direktur di Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH), Husin Shahab telah melaporkan pemilik akun Youtube Jozeph Paul Zhang yang disinyalir melakukan penistaan agama Islam dengan mengaku sebagai Nabi ke 26.

Bahkan di dalam video yang diunggahnya, ia menyebut Nabi ke 25 dengan diksi yang sangat tidak etis.

Sekaligus ia menantang bagi siapapun yang berhasil melaporkan dirinya dengan pasal penistaan agama, akan ia berikan uang.

“Hari ini sudah kita laporkan pemilik akun youtube Joseph Paul Zhang yqng diduga menistakan agama dan menantang polisi minta ditangkap,” kata Husin, Sabtu (18/4/2021) malam.

Laporan ini dilakukan sebagai langkah sigap pihaknya untuk memberikan efek jera agar tidak ada lagi pihak-pihak yang tidak bijak melalukan hal serupa.

Sekaligus sebagai bagian dari upaya untuk meredam gejolak masyarakat yang bisa jadi meletup karena ulah netizen tersebut.

“Semoga dengan laporan ini kita bisa meredam sentimen antar beragama,” ujarnya.

Jozeph Paul Zhang
https://youtube.com/c/JozephPaulZhang.

Pemilik akun Youtube Jozeph Paul Zhang dilaporkan Husin ke Bareskrim Mabes Polri dengan nomor laporan LP/B/0253/IV/2021/BARESKRIM tertanggal 17 April 2021.

Dalam laporan itu, Husin Shahab mencantumkan dugaan pelanggaran pidana ujaran kebencian (hate speech) dengan Pasal 454 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE, serta 156a KUHP.

Bahkan langkah hukum yang diambil Husin Shahab ini telah mendapatkan restu dari Direktur Eksekutif KPMH Habib Muannas Alaidid. Ia menegaskan di akun Twitter pribadinya @muannas_alaidid, bahwa dirinya akan mengejar Jozeph.

“Demi Alllah saya sendiri yang akan kejar anda @DivHumas_Polri,” kata Muannas.

REKOMENDASI :

BERITA TERBARU

TERPOPULER