HukumGara-gara Baiat Kelompok Teroris, Munarman Digelandang Densus 88

Gara-gara Baiat Kelompok Teroris, Munarman Digelandang Densus 88

Inisiatifnews.com – Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan membenarkan bahwa eks sekretaris umum DPP Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap oleh jajaran Kepolisian dari Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror.

Penangkapan tersebut berkaitan dengan baiat dengan kelompok teroris di tiga lokasi.

“Baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar dan mengikuti baiat di Medan,” kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan di kantornya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/4/2021).

Perwira tinggi polri berpangkat melati tiga itu menyampaikan, bahwa penangkapan Munarman dilakukan di kediamannya di kawasan Perumahan Modern Hill, Cluster Bukit Modern, Blok. G5 No.8, Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan sekira pukul 15.00 WIB. Selain di Pamulang, Polisi juga telah melakukan penggeledahan di rumah Munarman di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Pria yang juga penasehat hukum Habib Rizieq itu dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan intensif.

“Sekarang dalam proses dibawa ke Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Penangkapan terhadap Munarman ini dikatakan Ahmad Ramadhan bukan tanpa alasan. Dasar penangkapan terhadap anak buah Habib Rizieq tersebut usai polisi menangkap beberapa orang yang terduga sebagai jaringan teroris sebelumya.

“Tentunya dari beberapa penangkapan teroris sebelumnya,” sabungnya.

Selain itu, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Selain itu, diduga bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana teroris. []

REKOMENDASI :

BERITA TERBARU

TERPOPULER