Inisiatifnews.com – Peringatan Hari Buruh Internasional atau yang umum dikenal dengan sebutan May Day yang jatuh pada tanggal 1 Mei nanti, akan dijadikan momentum organisasi buruh di Indonesia untuk melakukan demonstrasi. Salah satunya adalah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia.
Aksi unjuk rasa May Day yang akan digelar oleh organisasi buruh terbesar di Indonesia itu akan dimulai pada pukul 10.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB.
Hal ini seperti yang disampaikan oleh kepala departemen media dan komunikasi KSPI, Kahar S Cahyono.
“(Jam) 10.00 WIB sampai 13.00 WIB,” kata Kahar kepada Inisiatifnews.com, Rabu (28/4/2021).
Batas waktu yang digunakan KSPI tersebut ditentukan karena pihaknya sangat menghormati pemerintah dan Satgas Covid-19 dalam upaya penanggulangan pandemi virus Korona di Indonesia.
Bahkan dalam beberapa kali aksi yang telah dilakukan KSPI pun, batas waktu tersebut sangat dipatuhi oleh organisasi buruh yang dipimpin oleh Said Iqbal itu.
Sebelumnya, saat melakukan konferensi pers persiapan aksi May Day, Presiden KSPI Said Iqbal hanya meminta kepada aparat kepolisian dan satgas Covid-19 untuk mengizinkan 100 orang saja yang melakukan aksi di sekitar Istana Negara Jakarta dan Mahkamah Konstitusi (MK) dari unsur KSPI dan KSPSI pimpinan Andi Gani Nena Wea.
“Yg datang ke MK dan Istana negara kami minta 100 orang. Dan delegasi berapa yang mau diterima kami masih koordinasi. Yang tidak bisa ke MK dan Istana Negara, bisa ikut aksi di seputaran Monas dan Patung Kuda,” kata Iqbal, Selasa (27/4) siang kemarin.
Karena patuh dan hormatnya pada pemerintah dan satgas Covid-19 dalam upaya penanggulangan pandemi korona, Said Iqbal pastikan seluruh peserta aksi mematuhi protokol kesehatan.
“Kalau kami perlu rapid test antigen akan kita ikuti, karena memang yang ikut aksi harus orang-orang yang sehat dan tidak terpapar Covid-19. Kami akan jaga jarak, pakai masker dan cuci tangan pakai hand sanitizer,” tegasnya.
Hanya saja, Said Iqbal berharap besar agar para delegasi yang dikirim bisa diterima dengan baik oleh pihak Istana Negara dan pihak MK. Tujuannya adalah agar bisa menyampaikan poin-poin tuntutannya secara langsung.
Tuntutan utama dalam aksi May Day 2021 nanti hanya ada dua poin, yakni pembatalan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan meminta majelis hakim MK mengabulkan gugatan formil dan materil, serta meminta Presiden Joko Widodo menetapkan UMSK 2021.
“Kami sedang koordinasi agar bisa melalui Andi Gani Nena Wea bisa diterima oleh Istana dalam hal ini Mensesneg atau Setkab. Yang akan jadi perwakilan sedang dikoordinasikan dengan aparat keamanan jumlahnya berapa yang bisa ikut ke istana negara atau MK,” pungkasnya. [NOE]