Habib Rizieq Ngaku Ada Pelanggaran Prokes di Petamburan

Habib Rizieq
Habib Rizieq Shihab saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Inisiatifnews.com – Terdakwa kasus kerumuman di Petamburan, Habib Muhammad Rizieq bin Husein bin Shihab kembali mengikuti proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dalam agenda persidangan yang digelar pada hari Senin (3/5) kemarin, ia mengakui bahwa ada pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 yang terjadi dalam acara Maulid Nabi Agung Muhammad SAW dan pernikahan putrinya yakni Najwa binti Rizieq dengan Irfan Alaydrus.

Namun, ia menyebut bahwa pelanggaran protokol kesehatan itu bukan sebuah kesengajaan bahwa panitia penyelenggara, hal ini lantaran membludaknya para jamaahnya ke kawasan Jl KS Tubun itu.

Bacaan Lainnya

“Kami mengaku ada kerumunan, ada pelanggaran prokes tetapi saya yakin panitia di luar kesengajaan, tidak punya niat melanggar prokes,” ujar Rizieq.

Lulusan S3 dari Universiti Sains Islam Malaysia (USIM) tersebut mengklaim, bahwa sebelumnya para hadirin tertib dan mengikuti seluruh peraturan protokol kesehatan. Namun semakin lama menurutnya kerumunan tidak terkendali dan jamaah semakin memadati acara yang digelar oleh DPP FPI itu.

“Pada saat itu, saya tegur panitia, melalui mic supaya jaraknya dikembalikan dan sebagainya. Untuk supaya prokes tidak dilanggar. Bahkan saya sampaikan ke panitia, kalau tidak bisa diatur juga, ya kita jangan sampai lewat tengah malam,” ucapnya.

Bahkan Habib Rizieq mengaku bahwa sempat ada imbauan agar acara dibubarkan saja jika para hadirin tidak mau mengindahkan protokol kesehatan (prokes) COVID-19.

“Sebaiknya kita pertimbangkan, kalau ngga bisa diatur juga, ya kita bubarkan saja,” imbuh Rizieq.

Namun kerumunan itu tak terhindarkan. Rizieq mengklaim bahwa dirinya sangat kecewa dengan panitia yang dipimpin oleh Ustadz Haris Ubaidillah yang juga saat ini ikut menjadi terdakwa dalam kasus kerumunan petamburan.

“Karena saat ada yang melanggar prokes, saya yang pertama kali marah kepada mereka. Walaupun itu pun saya juga marah, saya marah besar kepada panitia. Kenapa ini terjadi pelanggaran prokes semacam ini,” ucap Rizieq.

Kemudian, dampak dari pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 oleh pihaknya pun diganjar oleh Pemprov DKI Jakarta dengan denda sebesar Rp 50 juta.

“Dan ternyata betul, besok paginya, kami mendapatkan surat dari Pemprov DKI dan kena denda Rp 50 juta. Kami terima denda itu karena kami mengakui, pelanggaran prokes itu memang terjadi. Kami tidak pernah mengingkari. Bahkan kami di situ saya buat rekaman, video, kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat Jakarta dan nggak sampai di situ, kami batalkan semua acara,” imbuhnya.

Sebelumnya di dalam persidangan yang digelar pada hari Jumat (26/3), Habib Rizieq seringkali malah menyerang balik Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan menyebut bahwa dirinya telah dikriminalisasi dan pihak JPU melakukan kriminalisasi Maulid Nabi. Sampai pada akhirnya, ia pun mengakui bahwa memang pelanggaran protokol kesehatan itu benar adanya.

“Justru kepolisian dan kejaksaan sangat heroik memprosesnya, sehingga saya dan panitia dituduh sebagai penghasut kerumunan serta dijerat dengan pasal hasutan,” kata Rizieq dalam pembacaan eksepsinya. “Jadi jelas bagi kami bahwasanya JPU adalah upaya jahat untuk kriminalisasi Maulid dan memenjarakan saya bersama panitia Maulid,” tambah dia.

Rizieq lantas membantah bila telah menghasut masyarakat untuk melakukan tindak kejahatan atau kekerasan terhadap petugas di acara Maulid Nabi yang digelar di Petamburan.

Ia pun mengklaim tidak pernah melawan/menghalangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan dalam acara tersebut. Ia juga mengklaim tidak pernah menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (KKM) dan tidak pernah juga melakukan/menyuruh kejahatan pidana terkait acara Maulid Nabi yang digelar. Bahkan Habib Rizieq juga tidak mengakui adanya pelanggaran protokol kesehatan dalam penyelenggaraan acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya itu.

“Kami saat mengadakan peringatan Maulid Nabi SAW di Petamburan telah menyerukan prokes dengan sekaligus membagikan masker dan hand sanitizer serta menjaga jarak jemaah yang hadir,” kata dia. []

Temukan kami di Google News.

Pos terkait