Inisiatifnews.com – Mantan Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mendukung langkah besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pembenahan internalnya, khususnya usai diberlakukannya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).
Apa yang dilakukan oleh KPK ini menurut Fahri perlu didukung oleh semua pihak.
“Sekaranglah kita harus beri kepercayaan kepada KPK RI untuk memperbaiki diri,” kata Fahri Hamzah, Rabu (5/5/2021).
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gelombang Rakyat (Gelora) itu menilai bahwa selama ini KPK adalah lembaga yang sulit sekali melakukan evaluasi diri. Hal ini terjadi karena banyak sekali pujian yang diutarakan oleh beberapa kalangan di Indonesia sehingga dianggap Fahri, lembaga antirasuah itu cenderung terbuai.
“Dulu mereka tidak ada istilah memperbaiki diri karena terlalu banyak pujian dan tepuk tangan,” ujarnya.
Dengan momentum bersih-bersih internal KPK ini, Fahri yakin betul bahwa lembaga yang dibentuk untuk memberantas tindak pidana korupsi para pejabat negara tersebut bisa menjadi lembaga yang jauh lebih baik dari sebelumnya.
“Saya percaya KPK akan melalui masa penting ini untuk menjadi bagian dari Sistem Integritas Nasional,” tandasnya.
“Ayo KPK RI, kami bisa!,” pungkasnya. [NOE]