Organisasi Pers Desak Polisi Tuntaskan Kasus Pembunuhan Jurnalis di Simalungun

kekerasan wartawan - ilustrasi
Protes kekerasan wartawan. [net]

Inisiatifnews.com – Kasus pembunuhan terhadap jurnalis kembali terjadi. Kali ini, pimpinan redaksi dan penanggungjawab media di derah, lassernewstoday.com yang berdomisili di Simalungun, Sumatera Utara. Wartawan tersebut bernama Mara Salem Harahap atau yang karib disapa Marsal. Ia meninggal dunia setelah dibunub oleh orang tak bertanggungjawab.

Kasus pembunuhan terhadap jurnalis ini mengundang kecaman dari berbagai pihak, termasuk para organisasi pers di Indonesia. Salah satunya adalah Poros Wartawan Jakarta (PWJ).

Bacaan Lainnya

Ketua Umum PWJ, Tri Wibowo Santoso pun mendesak kepada pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus dugaan penembakan terhadap Marsal.

Ia meminta juga pengungkapan tersebut termasuk motif di balik pembunuhan terhadap jurnalis tersebut. Menurutnya, pelaku harus segera tangkap dan diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Ini sebuah tindakan atau upaya untuk memberangus daya kritis wartawan terhadap suatu masalah yang muncul di tempat tinggalnya. Polisi harus segera usut pelaku dan motif di balik kasus ini,” kata Tri Wibowo Santoso kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (19/6/2021).

Pria yang karib disapa Bowo itu menyampaikan rasa prihatinnya atas kasus yang kembali menimpa wartawan sebagai korban pembunuhan.

Padahal menurut dia, apabila ditemukan adanya masalah hukum yang melibatkan wartawan, sebaiknya diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, bukan sebaliknya malah main hakim sendiri.

“Kasus kekerasan terhadap wartawan, apalagi sampai menghilangkan nyawa, tidak perlu terjadi. UU Pers sudah sangat jelas dimana membuka ruang bagi pihak lain yang merasa haknya dirugikan akibat adanya pemberitaan pers untuk melakukan upaya melalui hak jawab. Namun sayangnya instrumen itu justru diabaikan, bahkan memilih tindakan kekerasan terhadap wartawan,” tandasnya.

Temukan kami di Google News.

Pos terkait