NasionalMahfud MD Lebih Sepakat Presiden Maksimal 2 Periode

Mahfud MD Lebih Sepakat Presiden Maksimal 2 Periode

Jakarta, Inisiatifnews.com – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof Mohammad Mahfud MD menilai, bahwa persoalan masa jabatan Presiden sepenuhnya menjadi ranah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Partai Politik yang ada.

Menurut Mahfud, mereka lah yang memiliki kekuatan untuk menentukan apakah jabatan Presiden tetap dua periode seperti yang saat ini berlaku, atau diubah menjadi tiga periode atau lebih.

“Saya bukan anggota Parpol atau MPR. 2 atau 3 periode arenanya ada di parpol dan MPR,” kata Mahfud MD, Minggu (20/6/2021).

Pun demikian secara pribadi, Mahfud menilai jabatan Presiden tetap dibatasi maksimal 2 (dua) periode saja.

“Tapi secara pribadi saya lebih setuju seperti sekarang, maksimal 2 periode saja,” ujarnya.

Ia menilai bahwa batasan maksimal masa periode jabatan Presiden ini adalah bagian dari upaya konstitusi di Indonesia melakukan regenerasi kepemimpinan, sekaligus membatasi masa kekuasaan sehingga kehidupan berbangsa bernegara bisa berjalan dengan baik.

“Adanya konstitusi itu, antara lain untuk membatasi kekuasaan baik lingkup maupun waktunya,” tuturnya. [NOE]

REKOMENDASI :

BERITA TERBARU

TERPOPULER