Mereka Tolak Vaksin Gotong Royong Berbayar

vaccine
Vaksinasi.

Inisiatifnews.com – Banyak kalangan yang menyatakan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan pemerintah yang memberlakukan vaksin gotong royong berbayar.

Menurut mereka, kebijakan ini tidak tepat diberlakukan di situasi nasional yang masih berstatus pandemi Covid-19.

Bacaan Lainnya

Salah satunya adalah budayawan kondang Sudjiwo Tedjo. Ia berharap agar Presiden Joko Widodo membatalkan kebijakan vaksin berbayar mandiri itu.

“Pak Jokowi, dengan hormat, saya usul agar vaksinasi berbayar ini distop,” kata Sudjiwo Tedjo, Senin (12/7).

Ia menilai, ada unsur fundamental yang terabaikan di tengah kebijakan vaksinasi mandiri berbayar ini.

“Ini bukan saja mengingkari asas kepatutan di tengah situasi pandemi. Tapi juga asas kesenasiban, asas utama untuk membangun jiwa bersatu menghadapi pageblug mayangkoro seperti diajarkan leluhur,” ujarnya.

Selain Sudjiwo Tedjo, presenter kondang Darius Sinathrya juga menyuarakan hal senada. Ia memohon agar Presiden Jokowi mempertimbangkan kebijakan yang dikeluarkan oleh kabinetnya di bidang farmasi itu.

“Pak Jokowi, mohon dipertimbangkan ulang program vaksin berbayar untuk rakyat. Dasar alasan apapun gak masuk pak,” kata Darius.

Suami Donna Agnesia itu menilai, seharusnya vaksin Covid-19 tetap diberikan secara gratis kepada seluruh masyarakat yang ada di Indonesia tanpa terkecuali.

“Kalaupun mau disalurkan lebih luas, agar vaksinasi lebih cepat, seharusnya tetap gratis, atas nama kesehatan dan kemanusiaan rakyat Indonesia,” tuturnya.

Kemudian, pakar epidemiologi dari Universitas Indonesia, dr Pandu Riono juga berkata senada. Ia tak ingin ada upaya komersialisasi apapun terhadap vaksin Covid-19 di tengah situasi pandemi.

“Cegah agar Negara tidak berbisnis dengan rakyat yang sedang bergabung akibat lonjakan kasus yang belum ditekan. Kematian demi kematian menghampiri kita. Tolak vaksin berbayar,” kata Pandu.

Perlu diketahui, bahwa pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/202. Di dalam Surat Keputusan itu, pemerintah mengatur tentang harga vaksinasi mandiri dengan produk Sinopharm dan tarif pelayanannya.

Harga vaksin Sinopharm yang ditetapkan oleh Kemenkes sebesar Rp 321.660 per dosis, sedangkan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910. Artinya harga per 1 dosis Rp 439.570.

Layanan vaksinasi mandiri tersebut dikelola oleh PT Kimia Farma. Perusahaan farmasi plat merah itu akan mulai melakukan vaksinasi mandiri berbayar per hari ini, Senin 12 Juli 2021 di 8 klinik mereka. Antara lain ;

1. Jakarta Kimia Farma Senen, Jakarta Pusat. Kapasitas 200 orang per hari.

2. Jakarta Kimia Farma Pulogadung, Jakarta Timur. Kapasitas 200 orang per hari.

3. Jakarta Kimia Farma Blok M, Jakarta Selatan. Kapasitas 100-200 orang per hari.

4. Bandung Kimia Farma Supratman (Drive Thru), Jawa Barat. Kapasitas 200 orang per hari.

5. Semarang Kimia Farma Citarum, Jawa Tengah. Kapasitas 100 orang per hari.

6. Solo Kimia Farma Sukoharjo. Kapasitas 500 orang per hari.

7. Surabaya Kimia Farma Sedati, Jawa Timur. Kapasitas 200 orang per hari.

8. Bali KF Batubulan. Kapasitas 100 orang per hari.

[]

Pos terkait