Dinar Candy Tak Perlu Dipenjara, Cukup Dinasehati

Dinar Candy
Artis, Dinar Candy.

Inisiatifnews.com – Artis seksi Dinar Candy sempat menggemparkan jagat media sosial dengan aksi berbikini saat melakukan aksi tunggal menentang kebijakan PPKM.

Bahkan usai aksinya itu ramai, Polres Metro Jakarta Selatan pun mengamankannya sampai menetapkan dara sensasional itu sebagai tersangka.

Bacaan Lainnya

Lantas, apakah kesalahan moralitas ini perlu diganjar dengan hukuman penjara.

Salah satu yang meresponnya adalah mantan Menteri Agama Republik Indonesia, Lukman Hakim Saifuddin. Melalui kicauannya di Twitter, ia menilai bahwa apa yang dilakukan oleh Dinar Candy tidak perlu sampai berujung pada hukuman penjara.

“Kesalahan seperti ini tak perlu sampai diberi sanksi pidana dan dibui,” kata Lukman, Jumat (6/8).

Kesalahan Dinar Candy adalah ketidak-pekanya terhadap menjaga kualitas kultur Indonesia, ia melakukan protes terhadap kebijakan pemerintah dengan menggunakan celana dalam dan bra saja.

Wanita yang memiliki nama asli Dinar Miswari tersebut juga masih memakai masker dan kacamata hitam.

Pun demikian, Lukman Hakim menyarankan agar Dinar Candy diberikan edukasi yang baik agar bisa menyalurkan aspirasinya secara baik di kemudian hari.

Selain itu, ia harap wanita kelahiran 23 April 1993 itu bisa diajarkan agar bisa menyampaikan protesnya terhadap kebijakan pemerintah dengan argumentasi yang baik, bukan sekedar menggapai sensasional belaka.

“Ia perlu diedukasi sampaikan aspirasi dengan nalar argumentasi, bukan sensasi,” tuturnya.

Dinar Candy sempat menyampaikan bahwa ia akan melakukan aksi protes dengan berbikini jika PPKM diperpanjang oleh pemerintah. Ia mengaku stres karena aktivitasnya terganggu akibat adanya pembatasan-pembatasan mobilitas ini.

Kemudian, pada tanggal 4 Agustus 2021, tiba-tiba Dinar mengunggah video aksi nekatnya itu di pinggir jalan. Tampak Dinar mengenakan bra dan celana dalam warna merah, memakai masker dan kacamata hitam.

Sontak, aksi tunggal Dinar ini ramai di media sosial. Di akun Instagramnya, Dinar juga menyebut bahwa jangan sampai ada masyarakat lain yang mengikuti aksinya itu. Ia hanya ingin melampiaskan kekesalannya terhadap perpanjangan PPKM oleh pemerintah pusat.

“Warning!! Jangan tiru adegan ini!! Aku lagi cari pelampiasan lagi setres,” tulis @dinar_candy.

Kemudian, malamnya, Dinar dikabarkan ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangannya atas aksi sensasionalnya itu.

Dinar Candy akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan UU ITE. Hal ini seperti yang diutarakan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Ardiansyah.

“Setelah melalui penyelidikan dan bukti, kita tingkatkan status penyidikan dengan alat bukti menetapkan DC sebagai tersangka, dugaan pornografi,” kata Kombes Pol Azis saat jumpa pers.

Temukan kami di Google News.

Pos terkait