Senin Pekan Depan, PTM di Jakarta Mulai Diberlakukan

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria usai penuhi undangan klarifikasi di Mapolda Metro Jaya pada hari Senin 23 November 2020.

Jakarta, Inisiatifnews.com – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan, bahwa kegiatan belajar mengajar secara tatap muka akan dimulai hari Senin, 30 Agustus 2021 mendatang.

Proses pembelajaran tatap muka (PTM) ini akan diberlakukan secara bertahap.

Bacaan Lainnya

“Insya Allah pembelajaran tatap muka akan dimulai tanggal 30 Agustus nanti secara bertahap,” kata Ahmad Riza Patria, Jumat (27/8/2021).

Kegiatan PTM yang diperbolehkan adalah sekolah-sekolah yang sudah berhasil melakukan uji coba pada bulan lalu. Kata Riza, ada 610 sekolah yang akan mulai melakukan PTM di DKI Jakarta.

“Sekolah yang akan memberlakukan PTM berjumlah 610 sekolah yang sebelumnya telah melakukan uji coba pada bulan lalu di tingkat SD dan SMA termasuk madrasah,” ujarnya.

Ia menjanjikan bahwa jumlah sekolah yang memberlakukan PTM akan terus ditingkatkan, dengan catatan semua bisa memenuhi ketentuannya yakni patuh pada protokol kesehatan dengan ketat.

“Jumlah ini akan terus bertambah seiring kedisiplinan para siswa dan kita semua,” terangnya.

Apalagi Pemprov DKI Jakarta memiliki target, bahwa penerapan PTM bisa lebih banyak dilakukan di sekolah-sekolah yang ada di Ibukota.

“Kami menargetkan pd bulan September depan sebanyak 1.500 sekolah yang bisa melakukan PTM sehingga pada bulan Januari tahun depan PTM bisa dilakukan secara full di seluruh sekolah,” tandas Riza.

Politisi Partai Gerindra itu menegaskan, bahwa PTM tetap diterapkan protokol kesehatan, khususnya terkait jumlah siswa per kelas hanya diperbolehkan 50 persen di setiap kelasnya.

Kemudian untuk sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) maupun Sekolah Luar Biasa (KLB), pembatasan ketat masih dilakukan, yakni maksimal 5 siswa saja untuk setiap kelasnya.

“Namun kapasitasnya saat pembelajaran adalah 50 persen, kecuali PAUD dan Sekolah Luar Biasa yg diatasi hany 5 siswa setiap kelas,” imbuhnya.

Pun demikian, Riza Patria menegaskan bahwa jika ada siswa atau siswi yang ternyata terindikasi terpapar virus Covid-19, maka sekolah terpaksa akan ditutup sementara.

“Kita akan menutup sekolah selama 3 hari jika ada indikasi siswa terpapar Covid-19,” ucap Riza.

Terakhir, ia selalu berpesan kepada siapapun baik itu orangtua siswa, para peserta didik, hingga guru selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 secara ketat. Jika tidak, maka niat baik untuk kembali menghadirkan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka bisa kacau balau.

“Untuk itu kami minta para guru, orangtua dan para siswa terus disiplin mendukung penerapan protokol kesehatan di sekolah dengan ketat dan tidak terlena dengan euforia penurunan kasus Covid-19 DKI Jakarta,” pungkasnya.

Temukan kami di Google News.

Pos terkait