Uki Sayangkan Hak Bertanya soal Formula E Digagalkan 7 Fraksi

anies dan formula e
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan saat kampanye rencana penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E dengan menaiki mobil BMW i8 Couple di bilangan Monas Jakarta. [source image : twitter/BMW_Indonesia]

Jakarta, Inisiatifnews.com – Mantan juru bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek “Uki” Prayudi menyayangkan sikap 7 fraksi di DPRD DKI Jakarta yang menggagalkan hak bertanya kepada Gubernur DKI Jakarta, tentang proyek Formula E.

Menurut Uki, sikap 7 fraksi tersebut terjadi usai mereka diajak makan malam oleh Gubernur di rumah dinasnya.

Bacaan Lainnya

“Jamuan makan malam yang berujung bolos paripurna itu kini diglorifikasi,” kata Uki, Selasa (28/9).

Ia mengaku sangat heran mengapa ada kongkalikong sedemikian rupa agar Gubernur DKI Jakarta tidak perlu menjelaskan secara detail apa yang menjadi uneg-uneg dari PSI dan PDI Perjuangan, tentang keganjilan proyek bernilai triliunan rupiah itu.

“Padahal yang diminta cuma penjelasan,” ujarnya.

Bagi Uki, hak interpelasi adalah instrumen legislatif untuk meminta penjelasan secara konstitusional kepada eksekutif. Pada akhirnya, hak bertanya itu pun tak berjalan karena ketidakhadirannya 7 fraksi sehingga tidak mencapai quorum.

“Apa boleh buat, yang seharusnya bertugas meminta penjelasan justru menghalangi itu terjadi,” tandasnya.

Hak interpelasi adalah hak DPR atau DPRD selaku legislatif untuk meminta keterangan kepada Pemerintah atau eksekutif mengenai kebijakan yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Perlu diketahui, bahwa di dalam rapat paripurna yang digelar oleh DPRD DKI Jakarta hari ini, mereka berencana melakukan hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan untuk menjelaskan tentang proyek Formula E.

Namun sayangnya, rapat paripurna tentang hak interpelasi tersebut gagal digelar karena tidak mencapai quorum, di mana hanya ada dua fraksi yang hadir yakni PDI Perjuangan dan PSI.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menyebutkan, bahwa tidak ada agenda pembahasan hak interpelasi dalam undangan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang dilaksanakan pada hari Senin (27/9).

Dalam surat undangan rapat yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dengan Nomor 736/-071.78, hanya ada 7 agenda bamus. Adapun surat undangan itu ditujukan kepada pimpinan dan anggota Bamus DPRD DKI Jakarta serta Gubernur DKI Jakarta.

Taufik juga menyampaikan alasan ketidakhadiran tujuh fraksi—Gerindra, PKS, Nasdem, Demokrat, PKB-PPP, dan Golkar, karena banyaknya aturan yang dilanggar.

“Misalnya undangan itu minimal harus diparaf dua wakil ketua, baru ditandatangani ketua itu syarat mutlak. Jadi kalau itu tidak dilakukan maka undangannya tidak sah kan sederhana,” ujarnya.

Taufik menegaskan fraksi-fraksi di DPRD, termasuk fraksinya, akan terus menolak untuk hadir dalam rapat paripurna jika hal-hal yang disebutnya pelanggaran itu terus dilakukan.

“Saya kira selama pelanggaran dilakukan berulang-ulang kita akan tolak terus supaya DPRD jalan yang benar lah jangan semua mau sendiri,” ujar politisi Gerindra ini.

Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyebut, bahwa hak interpelasi atau bertanya tentang Formula E digulirkan untuk mencerahkan tentang rencana balap mobil listrik itu.

“Saya berharap dari mekanisme bertanya dan dijawab oleh pihak eksekutif ini dapat memberikan gambaran bagi DPRD DKI Jakarta, sehingga tercerahkan,” katanya yang dikutip dari akun Instagram @prasetyoedimarsudi pada Senin (27/9)

Sebab kata Prasetyo, ajang balap yang digelar pada Juni 2022 nanti menimbulkan polemik di masyarakat, karena Jakarta masih berada dalam situasi pandemi Covid-19.

“Serta seluruh warga masyarakat DKI Jakarta yang mendengarkan penjelasan Pemprov DKI Jakarta, dapat terobati rasa penasarannya mengenai urgensi balap mobil listrik itu,” tambah politikus PDI Perjuangan ini.

Temukan kami di Google News.

Pos terkait