Jakarta, Inisiatifnews.com – Sejumlah massa yang mengatasnamakan diri Forum Pemuda Bekasi Anti Korupsi (FPBAK) menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan aspirasi terakait masalah dugaan perkara hukum yang menyeret Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bhagasasi (PDAM-TB) Kabupaten Bekasiz Usep Rahman Salim.
Dalam orasinya, koordinator aksi Jugfri mengatakan, bahwa banyak kontroversi yang membuat aksinya itu perlu digelar. Salah satunya adalah soal masa jabatannya yang diperpanjang tanpa persetujuan dari Pemkot Bekasi.
“Komisi Pemberantasan Korupsi kami desak segera menindaklanjuti kasus yang terjadi di perusahaan plat merah tersebut. Jangan sampai KPK seakan-akan buta melihat masalah yang terjadi, apalagi ini di perusahaan berplat merah,” kata Jugfri di tengah aksinya, Kamis (30/9).
Apalagi jika menilik SK Bupati Bekasi Nomor : 500/Kep 332- Admrek/2020, jabatan Dirut PDAM TB tersebut tidak diperpanjang lagi.
“Masa jabatannya udah selesai kok masih memperpanjang diri, emang haus jabatan?, atau ada apa?. Ini yang kami duga jabatan yang dia emban penuh dengan money politic,” ujarnya.
Kemudian, ia juga menyebut bahwa pihaknya mencium adanya dugaan pencucian uang senilai Rp18,4 miliar.
“Ada Rp28,8 miliar dana perusahaan yang dialokasikan ke bank tabungan negara (BTN) ini kami duga kental dengan pencucian uang,” imbuhnya.
Aktivis asal bekasi itu pun mengkritisi persoalan kenaikan tarif PDAM TB sampai 20%. Menurutnya, kenaikan sebesar itu tidak relevan dengan kondisi saat ini, di mana ekonomi masyarakat tengah terkoyak dengan adanya pandemi Covid-19.
“Seharusnya Direksi PDAM punya sense of crisis dengan memberikan keringanan di saat bangsa kita dalam kondisi seperti ini, bukan malah sebaliknya atau malah naikin tarif, ini kan kami rasa sangat miris” tandasnya
Pemuda yang juga aktif di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini pun mendesak kepada lembaga antirasuah segera menindaklanjuti kasus direktur PDAM yang saat ini sebenarnya sudah dilaporkan ke lembaga pemberantasan korupsi itu.
“Bapak Firli Bahuri segera tindak lanjuti LP yang sudah masuk. Ini permasalahan dugaan korupsi apalagi kita tahu bahwa kawan-kawan sudah laporkan. Jangan sampai laporan tersebut tidak digubris, jadi kan miris, katanya hukum tidak memandang bulu tapi kalau seperti ini kan perlu kita pertanyakan,” ucapnya.
Pihaknya pun berkomitmen akan terus mengawal kasus yang terjadi di tubuh PDAM-TB
“Aksi kami bukan hanya saat ini, tapi kami akan terus berkomitmen mengawal kasus ini sampai tuntas dan keadilan akan berpihak kepada rakyat.