NasionalSeret Kapolri, IPW Nilai Napoleon Sedang Buat Dagelan

Seret Kapolri, IPW Nilai Napoleon Sedang Buat Dagelan

Jakarta, Inisiatifnews.com – Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso menilai apa yang dilakukan oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte yang mencoba menyeret-nyeret Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ke dalam kasus red notice Djoko Tjandra hanyalah upaya dagelan belaka.

Karena bukan kali ini saja Napoleon berulah dan mencari perhatian kepada publik. Karena beberapa waktu yang lalu ia juga mengunggah foto yang memiliki pesan bernada sentimen tersendiri di dalamnya.

“Pertama, saat membela diri ketika melakukan pemukulan dan melumuri muka Muhammad Kace dengan kotoran manusia dan yang kedua yaitu mengaku dirinya bukan koruptor dan diperalat oleh seseorang,” kata Sugeng kepada wartawan, Jumat (8/10).

“Kedua surat terbuka itu langsung viral di portal-portal dan media sosial. Kemudian, muncul pula foto Irjen Napoleon saat makan di sel rutan Bareskrim Polri dengan di atasnya ada baju seragam polri dengan dua bintang terpampang dengan jelas,” imbuhnya.

Bagi Sugeng, ini hanyalah akal-akalan Napoleon semata untuk mencari perhatian. Apalagi, Napoleon kedapatan diduga melakukan penganiayaan terhadap tersangka kasus penodaan agama Muhammad Kece di dalam rutan Bareskrim Polri. Bahkan Napoleon dikabarkan melumuri Kece dengan kotoran manusia yang saat ini kasusnya sedang ditangani oleh tim penyidik Bareskrim Polri.

Sehingga manuver Napoleon dinilai Sugeng hanya upaya agar kasus kekerasan yang dilakukannya di dalam Rutan Bareskrim Polri tidak dilanjutkan oleh Kepolisian.

“IPW melihat isu keterlibatan Kapolri Listyo Sigit yang diangkat oleh Irjen Napoleon Bonaparte sekarang ini diduga sebagai upaya agar kasusnya terutama pada peristiwa penganiayaan Muhammad Kace tidak diteruskan,” tandasnya.

Stop caper

Sugeng menyarankan agar Napoleon tidak perlu lelah mengeluarkan energi untuk mencari perhatian publik dengan dagelan yang aneh-aneh. Jika memang apa yang dikatakannya bahwa Jenderal Listyo Sigit Prabowo terlibat di dalam kasus red notice perkara Djoko Tjandra, sebaiknya hal itu dituangkan saja di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), bukan dijadikan bahan gosip publik yang berpotensi memunculkan kegaduhan yang tidak perlu.

“Bila memang Napoleon Bonaparte memiliki fakta yang bisa bernilai hukum maka hal itu semestinya sudah ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat diperiksa oleh penyidik dalam perkara korupsi penghapusan red notice yang telah menjadikan terpidana Brigjen Prasetijo Utomo dan dirinya sebagai terdakwa,” tegasnya.

Karena menurut hemat Sugeng, apapun ocehan yang dilontarkan Napoleon tersebut tidak akan bisa menghentikan proses hukum yang saat ini tengah ia jalani.

REKOMENDASI :

BERITA TERBARU

TERPOPULER