NasionalRiza Patria Klaim Pengusaha Tak Keberatan Kenaikan UMP 2020 Sebesar 5,1%

Riza Patria Klaim Pengusaha Tak Keberatan Kenaikan UMP 2020 Sebesar 5,1%

Jakarta, Inisiatifnews.com – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, bahwa sejumlah pengusaha di Ibu Kota tidak begitu merasa keberatan dengan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2022 sebesar 5,1 persen.

Riza menyatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah meminta pendapat kepada para pengusaha terkait dengan persentase nilai UMP 2022 tersebut, yakni melalui rapat yang digelar bersama.

Rapat ini kata Riza, telah melibatkan Pemprov DKI, Dewan Pengupahan DKI, asosiasi pengusaha dan serikat pekerja.

“Dulu, waktu kami rapat di awal, dewan pengupahan sejujurnya yang kami terima bahwa semua pihak bahkan pengusaha dalam rapat tersebut tidak keberatan (UMP naik) sampai 5 persen. Makanya akhirnya Pemprov memutuskan ada kenaikan sampai 5,1 persen,” kata Ariza di Balai Kota DKI, Selasa (21/12).

Akan tetapi, Riza tak menjelaskan secara rinci perusahaan apa saja yang menyatakan tidak keberatan kenaikan UMP sebesar 5 persen.

“Ya, itu pembahasan di Dewan Pengupahan dalam rapat,” ungkapnya.

Lalu pemerintah juga telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang menyatakan UMP DKI Jakarta naik sebesar 0,85 persen atau hanya Rp37.749. Namun, karena dinilai tidak adil terhadap buruh, akhirnya Pemprov DKI merevisi UMP DKI dan dinaikkan menjadi 5,1 persen atau Rp225.667 yang kini menjadi Rp4.641.854.

“Untuk itulah Pak Gubernur waktu itu sudah menyampaikan surat agar formula ini dapat direvisi untuk memenuhi rasa keadilan,” tutur Riza.

Riza pun meminta kepada pengusaha agar melakukan musyawarah dengan Pemprov DKI apabila merasa keberatan dengan UMP yang naik 5,1%. Namun, apabila asosiasi pengusaha tetap ingin memberlakukan kenaikan UMP sebesar 0,85%, maka Pemprov DKI akan mencarikan solusi yang terbaik.

“Pengusaha kan ingin juga usahanya maju dan sukses. Kalau ingin maju dan sukses, harus menunjukan keadilan, harus juga memperhatikan kesejahteraan karyawannya,” pungkasnya.

REKOMENDASI :

BERITA TERBARU

TERPOPULER