JAKARTA, Inisiatifnews.com – Ketua Umum Pengurus Besar Gerakan Persaudaraan Muslim Indonesia (PB GPMI) H Syarief Hidayatulloh mengapresiasi kinerja Polri yang melakukan penahanan terhadap Ferdinand Hutahaean.
“Syukur Alhamdulillah, kami mengucapkan terima kasih atas kinerja Kepolisian yang cepat memproses dan menahan Ferdinand Hutahaean,” kata Syarief, Selasa (11/1).
Apalagi di bawah kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, sikap Polri ini dinilai banyak kalangan sebagai bentuk profesionalisme institusi penegak hukum itu di dalam menangani perkara hukum, apalagi kasus yang berjalan sudah membuat banyak masyarakat resah.
“Di tengah kesibukan Polri yang dipimpin Jenderal Listyo Sigit berjibaku melawan covid-19, Polri memberikan rasa keadilan ke masyarakat dengan menetapkan tersangka dan menahan Ferdinand Hutahaean,” kata dia.
Dikatakan tokoh agama yang juga loyalis Anies Baswedan tersebut, pihaknya sepenuhnya mempercayakan kasus Ferdinand Hutahaean kepada lembaga kepolisian. Karena lembaga penegak hukum tersebut yang memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti dan memproses kasus Ferdinand Hutahaean.
Selama ini, kata Syarief, kepolisian serius dan bekerja profesional untuk menangani kasus penodaan agama Islam.
“Kami berharap kasus yang menebar kebencian dan permusuhan juga memecah belah persatuan serta kesatuan bangsa diproses hukum sesuai Undang-Undang yang berlaku,” kata dia lagi.
Ia juga meminta masyarakat Indonesia agar tidak terpancing dan terprovokasi atas kasus Ferdinand Hutahaean.
“Kita percayakan kasus ini ke lembaga kepolisian yang berwenang untuk memproses secara hukum,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ferdinand Hutahaean dilaporkan oleh DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Pelapor menilai unggahan Ferdinand di akun Twitternya telah merusak persatuan dan kesatuan masyarakat Indonesia dan menimbulkan keonaran.
Ferdinand Hutahaean kemudian telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan hingga 20 hari ke depan mulai pada 11 Januari 2020 dini hari di Rutan cabang Jakarta Pusat Mabes Polri.
Polisi beralasan menahan Ferdinand Hutahaean karena khawatir melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.