HeadlineKenapa Kasus Satelit Orbit 123 Baru Dibongkar, Ini Penjelasan Mahfud MD

Kenapa Kasus Satelit Orbit 123 Baru Dibongkar, Ini Penjelasan Mahfud MD

JAKARTA, Inisiatifnews.com – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan penjelasan mengapa dirinya baru sekarang ini membuka borok di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2015 silam.

Apalagi, kasus pengadaan satelit slot orbit 123 yang katanya untuk proyek sistem komunikasi pertahanan Indonesia itu sampai merugikan keuangan negara ratusan miliar rupiah.

“Loh, tahun 2018 saya belum jadi Menko, jadi saya tak ikut dan tak tahu persis masalahnya,” kata Mahfud MD, Minggu (16/1).

Ia baru mengetahui permasalahan tentang tuntutan arbitrase tersebut sat awal pandemi Covid-19 melanda. Di mana saat itu kata Mahfud, Indonesia diminta untuk menghadiri sidang arbitrase di Singapura yang ternyat merupakan buah gugatan dari Navayo, sebuah perusahaan yang menjalin kerjasama dengan Kementerian Pertahanan dalam pengadaan barang untuk kebutuhan sistem komunikasi tersebut.

“Saat saya diangkat jadi Menko, saya jadi tahu karena pada awal pendemi Covid-19, ada laporan bahwa pemerintah harus hadir lagi ke sidang Arbitrase di Singapura karena digugat Navayo untuk membayar kontrak dan barang yang telah diterima oleh Kemhan,” jelasnya.

Mendapati permintaan kehadiran sidang arbitrase itu, Mahfud pun melakukan koordinasi dengan berbagai pihak. Namun upayanya itu sempat nyaris gagal karena ia merasa ada pihak-pihak yang mencoba menghambatnya. Kemudian Mahfud pun melalui otoritasnya meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit khusus terkait dengan persoalan ini.

“Saya kemudian mengundang rapat pihak-pihak terkait sampai berkali-kali tetapi ada yang aneh. Sepertinya ada yang menghambat untuk dibuka secara jelas masalahnya. Akhirnya, saya putuskan untuk minta BPKP melakukan Audit Tujuan Tertentu (ATT),” paparnya.

Kemudian dari hasil audit khusus yang dilakukan oleh BPKP tersebut, Mahfud akhirnya mendapati fakta bahwa memang ada pelanggaran peraturan perundang-undangan di sana yang membuat negara dirugikan dengan nominal yang fantastis.

“Hasilnya ternyata ya seperti itu, ada pelanggaran peraturan perundang-undangan dan negara telah dan bisa terus dirugikan. Makanya, saya putuskan untuk segera berhenti rapat melulu dan mengarahkan agar diproses secara hukum,” tegasnya.

Terlebih lagi, Mahfud menyebut bahwa upaya pembongkaran kasus ini pun sudah mendapatkan restu dari Presiden Joko Widodo sebagai kepala negara. Kemudian, berbagai pihak pun akhirnya melakukan koordinasi khusus untuk mengatasi masalah ini, termasuk di antaranya adalah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, hingga beberapa lembaga negara lainnya yang terkait.

“Presiden juga meminta agar segera dibawa ke ranah peradilan pidana. Menkominfo setuju, Menkeu bersemangat. Menhan Prabowo dan Panglima TNI Andika juga tegas mengatakan bahwa ini harus dipidanakan,” terangnya.

Didukung para menteri

Menko Mahfud juga menjelaskan bahwa Panglima TNI maupun Menteri Pertahanan memberikan keterangan kepadanya bahwa mereka mendukung upaya penegakan hukum di dalam kasus ini.

“Bahkan Menhan dan Panglima TNI tegas mengatakan tidak boleh ada pengistimewaan kepada korupsi dari institusi apa pun, semua harus tunduk pada hukum,” ucapnya.

Langkah selanjutnya, Mahfud pun memerintahkan kepada Jaksa Agung untuk terus mengusut kasus ini sampai tuntas, bahkan menyeret para pelakunya ke meja hijau untuk diadili.

“Saya berbicara dengan Jaksa Agung yang ternyata juga menyatakan kesiapannya dengan mantap untuk mengusut kasus ini,” tegas Mahfud.

Oleh karena itu, Mahfud pun mengajak kepada semua pihak agar bisa mengikuti seluruh prosesnya sehingga tidak ada kesalahpahaman bahwa seolah-olah pemerintah termasuk dirinya melakukan pembiaran pada kasus tersebut berlarut-larut.

“Jadi, mari bersama-sama kita cermati dengan seksama pengusutan kasus ini,” pungkasnya.

Kejaksaan Agung naikkan kasus proyek satelit di Kemenhan ke tahap penyidikan

jampidsus kejaksaan agung
Konferensi pers Kejaksaan Agung terkait dengan kasus pengadaan satelit Orbit 123 di Kemenhan RI.

Perlu diketahui, bahwa saat ini Kejaksaan Agung resmi menaikkan kasus dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan satelit untuk slot orbit 123 Bujur Timur di Kementerian Pertahanan pada 2015 ke tingkat penyidikan. Sejumlah pihak telah diperiksa terkait kasus ini.

“Kemarin telah kami lakukan ekspos dan peserta ekspose sependapat bahwa alat bukti sudah cukup kuat dilakukan penyidikan, sehingga surat perintah penyidikan diterbitkan 14 Januari,” kata Jaksa Muda Pidana Khusus Febrie Adriansyah, dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat, 14 Januari 2022.

Febrie mengatakan penyelidikan sebelumnya sudah dilakukan selama 1 pekan. Di sana, tim telah memeriksa beberapa pihak, mulai dari swasta atau rekanan pelaksana maupun beberapa orang di Kementerian Pertahanan. Jumlah yang diperiksa 11 orang.

Dalam penyelidikan, ia mengatakan, jaksa juga melakukan koordinasi dan diskusi yang dapat menguatkan dalam mencari alat bukti. Salah satunya auditor di BPKP.

“Kami dapat masukan dan laporan hasil audit BPKP. Didukung dokumen lain untuk jadi alat bukti seperti kontrak dalam pelaksanaan kontrak ini,” kata Febrie.

Febrie mengatakan dari hasil penyelidikan, jaksa menemukan adanya perbuatan melawan hukum dalam proses pengelolaan orbit 123 Bujur Timur. Salah satunya bahwa proyek ini dinilai tak direncanakan dengan baik.

Pertama, kontrak dengan Avanti, perusahaan penyewaan satelit sementara pengisi orbit (floater), dilakukan padahal anggarannya tak tersedia dalam DIPA Kemenhan.

“Seharusnya saat itu kita tak perlu melakukan penyewaan tersebut karena di ketentuannya saat satelit lama tak berfungsi masih ada waktu 3 tahun masih bisa digunakan. Tapi dilakukan penyewaan. Di sini kami melihat ada perbuatan melawan hukum,” kata Febrie.

Selain itu, satelit yang disewa juga tak dapat berfungsi dan spesifikasinya tak sama.

“Jadi indikasi kerugian negara yang kami temukan hasil dari diskusi dengan auditor, uang keluar sesudah keluar adalah Rp 500 miliar lebih. Dan ada potensi kerugian US$ 20 juta karena kita sedang digugat,” kata Febrie.

REKOMENDASI :

BERITA TERBARU

TERPOPULER