Kasus Satelit Kemhan, Menko Polhukam Imbau Ikuti Proses Hukum

Menko Pollhukam Mahfud MD saat konferensi pers soal kasus pengadaan Satelit Slot Orbit 123 Bujur Timur di Kemhan, Senin (17/1/21).

Inisiatifnews.com – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta agar semua pihak menunggu proses hukum yang sedang berlangsung terkait penanganan kasus pengadaan Satelit Slot Orbit 123 Bujur Timur di Kementerian Pertahanan (Kemenhan), sejak tahun 2015-2016.

Pemerintah menempuh langkah hukum ini, setelah melalui pertimbangan mendalam dan komprehensif sampai akhirnya dilakukan Audit Tujuan Tertentu (ATT), bukan hanya audit reguler oleh BPKP.

“Hasilnya, ditemukan terjadi dugaan pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan, yang kemudian merugikan keuangan negara dan berpotensi akan terus merugikan keuangan negara,” kata Menko Pollhukam Mahfud MD saat konferensi pers soal kasus pengadaan Satelit Slot Orbit 123 Bujur Timur di Kemhan, Senin (17/1/22).

Mahfud mencontohkan, Pemerintah Indonesia telah membayar gugatan Avanti sebesar Rp 515 miliar, berdasarkan putusan Arbitrase di London pada tahun 2019. Tahun 2021, Pemerintah Indonesia menerima tagihan lagi sebesar 21 juta dolar AS berdasarkan putusan Arbitrase Singapura, atas gugatan Navayo.

Padahal, kata Mahfud, berdasar hasil audit yang dilakukan oleh BPKP, barang yang diterima dari Navayo sebagian besar diduga selundupan, karena tidak ditemukan dokumen Pemberitahuan ImporĀ  Barang di Bea Cukai. Sedangkan barang yang dilengkapi dengam dokumen hanya bernilai sekitar Rp. 1,9 miliar, atau sekitar 132.000 dolar AS.

“Saya menghargai pendapat yang disuarakan oleh berbagai pihak, dengan segala pro dan kontranya. Saat iniĀ  kita ikuti saja proses hukum yang sedang berlangsung, sesuai dengan ketentuan hukum,” imbau mantan Menteri Pertahanan era Presiden Gus Dur ini.

Untuk sampai pada proses hukum ini, pihaknya sudah membahas dengan berbagai pihak terkait, bukan hanya sekali atau dua kali, tetapi berkali-kali. Pemerintah telah dan akan tetap melakukan upaya-upaya maksimal untuk menyelamatkan satelit orbit ini untuk kepentingan pertahanan negara.

Selama proses penyelesaian kontrak-kontrak dengan berbagai pihak, Pemerintah berhasil memperpanjang masa berlaku orbit satelit pada tahun 2018 di sidang International Telecommunication Union (ITU).

Kemudian mendapat perpanjangan lagi dari ITU sampai tahun 2024 yang akan datang, dengan catatan harus ada kepastian, bahwa tahun 2024 slot orbit tersebut sudah benar-benar terisi dengan satelit.

Dalam waktu dekat, Menkominfo diundang lagi ke ITU untuk memastikan, bahwa kita masih akan memanfaatkan dan siapa, serta bagaimana, pengisian slot orbit tersebut.

“Jadi, kita membawa masalah ini ke ranah hukum melalui pembahasan yang mendalam dan berkali-kali, sampai tiba saatnya kami berhenti membahas secara berputar-putar tanpa ujung, dan meminta BPKP melakukan audit. Hasilnya, memang harus dibawa ke ranah hukum,” tegasnya mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Saat ini, lanjut Mahfud, pihaknya sedang mengagendakan upaya baru, untuk mempertahankan slot orbit 123 bujur
timur di depan sidang ITU. (INI)

Temukan kami di Google News.

Pos terkait