JAKARTA, Inisiatifnews.com – Sekretaris Jenderal Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) Habib Husin bin Alwi Shihab mengimbau kepada seluruh masyarakat yang marah dengan ucapan Edy Mulyadi dan Azam Khan agar tidak main hakim sendiri.
Ia mengajak masyarakat untuk mempercayakan kasus tersebut kepada Polri. Apalagi, Mabes Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sudah mengambil alih kasus tersebut dan akan segera melakukan proses penyelidikan hingga penyidikan.
“Tenang aja bro, dipastikan akan diproses secara profesional, apalagi dengan Program PRESISI Polri soal tindak pidana yang berbau SARA dan KAMTIBMAS, pasti diproses dengan tegas dan terukur,” kata Habib Husin kepada wartawan, Selasa (25/1).
Hal ini diucapkan Habib Husin karena banyak masyarakat yang seperti kurang percaya bahwa kasus Edy Mulyadi tersebut akan serius ditangani oleh Polri.
“Kita pantau bersama kasus EM dkk. Saya yakin masuk tuh barang,” tegasnya.