JAKARTA, Inisiatifnews.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, bahwa keberhasilan penanganan korupsi perlu dibangun dengan semangat sinergi dan kerjasama yang kuat, bukan rivalitas.
Hal ini ditegaskan Mahfud, saat menjadi keynote speaker secara virtual dalam Webinar Kick Off G20 Anti-Corruption Working Group, bertema “Presidensi G20: Kuatkan Komitmen Bersama Berantas Korupsi” Jum’at, (4/3).
“Peran KPK dengan instansi penegak hukum lain yang terpenting adalah tidak adanya keegoisan. Jika hal ini bisa dilakukan dengan baik, maka proses ambil alih tugas dan fungsi tidak perlu dilakukan, karena semuanya bisa saling dikoordinasikan dan dikomunikasikan,” papar Mahfud di awal paparannya.
Mahfud menegaskan, sejauh ini Kemenko Polhukam tidak henti-hentinya mengingatkan kepada seluruh Aparat Penegak Hukum untuk selalu bersinergi dalam penegakan hukum.
“Berdasarkan kewenangan yang diberikan kepada Kemenko Polhukam melalui Perpres No. 73 Tahun 2020, kami berkepentingan mengingatkan hal itu. Koordinasi menjadi kunci keberhasilan penegakan hukum pemberantasan korupsi, sehingga diperlukan upaya kerja bersama, baik ke dalam sinergi antar aparat penegak hukum maupun sinergi antar negara,” tambah Mahfud yang juga dikenal sebagai tokoh anti korupsi ini.
Menurut Mahfud, tugas pemberantasan korupsi masih menjadi pekerjaan rumah banyak negara di dunia. Oleh sebab itu, lanjut Mahfud, sinergi nasional dan internasional dalam upaya pemberantasan korupsi harus terus ditingkatkan.
“Forum Internasional G20 diharapkan dapat membawa manfaat yang besar bagi Indonesia. G20 merepresentasikan lebih dari 2/3 penduduk dunia. Indonesia memegang Presidensi G20, ini adalah pertama kalinya Indonesia menjadi tuan rumah KTT G20, sejak didirikannya perkumpulan tersebut pada tahun 1999. Tanggung jawab besar ini harus dijalankan sebaik mungkin dan diharapkan dapat membawa banyak manfaat, khususnya dalam aspek penyelenggaraan negara seperti pemberantasan korupsi,” harap Mahfud.
Komitmen pemberantasan korupsi, menurut Mahfud, tidak bisa hanya dilakukan secara parsial dan bersifat sektoral. Perlu sinergi bersama antara pemerintah dan masyarakat, termasuk dengan dunia Internasional.
“Mengingat tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang bersifat lintas negara, baik pelaku maupun aliran dananya. Korupsi merupakan musuh semua bangsa-bangsa di dunia, yang memerlukan solusi pemberantasan secara global,” tambah Mahfud.