Densus 88 Tangkap Penggalang Dana ISIS di Malang

teroris
Ilustrasi.

JAKARTA, Inisiatifnews.com – Seorang pria dikabarkan telah ditangkap oleh jajaran dari Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri karena dugaan keterlibatannya dengan kelompok teroris ISIS.

Penangkapan tersebut berlangsung di Perumahan Umum (Perum) Dinoyo Permai, Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowakwaru, Kota Malang, Jawa Timur pada hari Senin (23/5) siang.

Bacaan Lainnya

Menurut keterangan dari Ketua RW 6 Kelurahan Dinoyo, Maki Kriswanto sejumlah aparat Kepolisian dari Densus 88 mengajaknya untuk ikut menyaksikan penggeledahan di sebuah kamar kos lantai satu yang diketahui ditempati oleh pria yang ditangkap itu.

“Saya diarahkan ke rumahnya, sampai di sana disuruh ikut menyaksikan penggeledahan,” kata Maki kepada wartawan, Selasa (24/5).

Sementara itu di lokasi terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, bahwa pria yang ditangkap oleh Densus 88 berinisial IA (22). Pria tersebut merupakan Mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi di Kota Malang.

“Penangkapan dilakukan kemarin Senin 23 Mei 2022 kurang lebih pukul 12.00 WIB terhadap 1 orang tersangka atas nama inisial IA umur 22 tahun. Seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di kota Malang,” kata Brigjen Ahmad di Mabes Polri, Jakarta hari ini.

Menurut Ahmad, tersangka disinyalir sebagai penggalang dana untuk membiayai operasional kelompok ISIS yang ada di Indonesia.

“Keterlibatan IA yaitu yang bersangkutan melakukan pengumpulan dana untuk membantu ISIS di Indonesia,” ujarnya.

IA dijelaskan Ahmad memiliki akun media sosial yang ditujukan untuk melakukan propaganda materi-materi ISIS kepada masyarakat luas. Berdasarkan hasil pengumpulan dana dan informasi serta bukti-bukti kuat, akhirnya IA ditangkap di Malang pada pukul 12.00 WIB kemarin.

Lebih lanjut, Brigjen Pol Ahmad mengatakan bahwa IA pernah berkomunikasi dengan MR yang notabane adalah jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang saat ini sudah ditangkap juga oleh Densus 88.

“Dan yang ketiga yang bersangkutan berkomunikasi secara intens dengan tersangka dari kelompok JAD atas nama MR yang sudah ditangkap, dalam rangka merencanakan amaliah terhadap fasilitas umum dan kantor-kantor polisi,” terangnya.

Saat ini IA sedang diproses hukum oleh Densus 88 dan dilakukan pendalaman untuk mengetahui motif, latar belakang hingga jaringannya lagi.

Pos terkait