Inisiatifnews.com – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan sejumlah perwira tinggi (pati) Polri dalam kasus Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Berikit adalah perwira Polri yang terkena imbas dalam upaya pengungkapan kasus tewasnya ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo itu ;
1. Irjen Pol Ferdy Sambo dinonaktifkan dari Kadiv Propam Polri
2. Brigjen Pol Hendra Kurniawan dinonaktifkan dari Karo Paminal Divisi Propam Polri
3. Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan dari Kapolres Metro Jakarta Selatan
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, bahwa kebijakan penonaktifan para perwira tinggi Polri itu agar upaya penyelidikan hingga penyidikan kasus tewasnya Brigadir J bisa terungkap secara adil, transparan dan akuntabel.
“Ini tentunya juga untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait masalah komitmen untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabel ini betul-betul bisa kita jaga. Agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi,” kata Kapolri, Senin (18/7).
Dalam upaya penuntaskan kasus pembunuhan terhadap Polisi ini, Kapolri juga telah membentuk tim investigasi internal. Tidak hanya itu, dua lembaga eksternal juga digandeng Kapolri agar penuntasan kasus ini bisa terang benderang, mereka yakni Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).